Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi
"Pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK, "tegas Sekkot Ternate Rizal Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPK tekankan Pemkot Ternate, Maluku Utara untuk selesaikan masalah sertifikasi aset daerah.
Penekanan itu disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah V Abdul Haris dalam rapat perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Jumat (20/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Abdul Haris menyinggung soal banyaknya aset Pemkot Ternate yang belum bersertifikat.
Ia pun menekankan agar di tahun 2025, seluruh aset milik daerah sudah bersertifikat.
Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Segera Tangani Longsor di Kelurahan Ngade
"Penekanan kami, tahun 2025 ini kalau asetnya clear and clean (jelas dan bersih) ya sertifikatkan semua lah, "kata Abdul Haris ketika diwawancara usai rapat pagi.

"Kemudian aset-aset (barang/benda) yang sudah rusak dan lain sebagainya segera diusulkan untuk penghapusan."
"Sehingga di neraca kita clear, tidak ada lagi aset-aset yang tidak bermanfaat, "sambungnya.
Abdul Haris menekankan, aset milik pemerintah daerah sangat penting untuk disertifikatkan. Karena sertifikat merupakan alas hak yang sah.
"Kalau gak disertifikat, kan bisa dikuasai oleh pihak ketiga, diambil alih dan sebagainya."
"Kebanyakan dulu kan pemerintah kita kadang kalau beli aset tanah atau apa gak ada urusan sertifikatnya, akibatnya banyak tanah pemda yang diduduki orang."
"Malah yang dudukin kadang mantan pejabat dan sebagainya. Sehingga penting untuk diperhatian terhadap aset negara (disertifikatkan), "tandas Abdul Haris.
Merespon itu, Sekkot Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK.
"KPK meminta agar beberapa aset harus segera disertifikatkan. Tadi ada pertanahan (BPN), sehingga BPK meminta agar bantu pemkot dalam hal sertifikasi aset."
"Sehingga kalau mungkin ada aset yang administrasinya kurang, butuh dikaji ulang."
"Atau ada di lahan bersengketa, tolong bantu untuk cari solusi agar sertifikatnya bisa diterbitkan, "papar Rizal Marsaoly.
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Mayoritas Koperasi Merah Putih di Ternate Belum Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.