Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi

"Pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK, "tegas Sekkot Ternate Rizal Marsaoly

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
RAPAT: Pemkot Ternate, Maluku Utara dan KPK saat menggelar rakor bersama di aula lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (20/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPK tekankan Pemkot Ternate, Maluku Utara untuk selesaikan masalah sertifikasi aset daerah.

Penekanan itu disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah V Abdul Haris dalam rapat perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Jumat (20/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Abdul Haris menyinggung soal banyaknya aset Pemkot Ternate yang belum bersertifikat.

Ia pun menekankan agar di tahun 2025, seluruh aset milik daerah sudah bersertifikat.

Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Segera Tangani Longsor di Kelurahan Ngade

"Penekanan kami, tahun 2025 ini kalau asetnya clear and clean (jelas dan bersih) ya sertifikatkan semua lah, "kata Abdul Haris ketika diwawancara usai rapat pagi.

RAPAT: Pemkot Ternate, Maluku Utara dan KPK saat menggelar rakor bersama di aula lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (20/6/2025)
RAPAT: Pemkot Ternate, Maluku Utara dan KPK saat menggelar rakor bersama di aula lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (20/6/2025) (Istimewah)

"Kemudian aset-aset (barang/benda) yang sudah rusak dan lain sebagainya segera diusulkan untuk penghapusan."

"Sehingga di neraca kita clear, tidak ada lagi aset-aset yang tidak bermanfaat, "sambungnya.

Abdul Haris menekankan, aset milik pemerintah daerah sangat penting untuk disertifikatkan. Karena sertifikat merupakan alas hak yang sah.

"Kalau gak disertifikat, kan bisa dikuasai oleh pihak ketiga, diambil alih dan sebagainya."

"Kebanyakan dulu kan pemerintah kita kadang kalau beli aset tanah atau apa gak ada urusan sertifikatnya, akibatnya banyak tanah pemda yang diduduki orang."

"Malah yang dudukin kadang mantan pejabat dan sebagainya. Sehingga penting untuk diperhatian terhadap aset negara (disertifikatkan), "tandas Abdul Haris.

Merespon itu, Sekkot Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK.

"KPK meminta agar beberapa aset harus segera disertifikatkan. Tadi ada pertanahan (BPN), sehingga BPK meminta agar bantu pemkot dalam hal sertifikasi aset."

"Sehingga kalau mungkin ada aset yang administrasinya kurang, butuh dikaji ulang."

"Atau ada di lahan bersengketa, tolong bantu untuk cari solusi agar sertifikatnya bisa diterbitkan, "papar Rizal Marsaoly.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved