Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Edar 117 Sachet Ganja, Pria 30 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate akibat terlibat penyalahgunaan narkoba

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
NARKOBA - Terduga pelaku dan barang bukti narkoba saat diamankan ke Satnarkoba Polres Ternate, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pria tersebut diketahui berinisial AF alias Bogel (30) warga Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.

Kita amankan setelah anggota menerima laporan masyarakat sedang adanya transaksi narkoba di Kelurahan Salahudin,” kata Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Hadapai Inflasi, Akademisi Sarankan Pemkot Ternate Segera Bentuk Tim Khusus

Dikatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan, benar ditemukan Bogel menguasai barang bukti narkoba jenis ganja di rumahnya.

Saat dilakukan interogasi, anggota juga menemukan sebanyak 117 sachet plastik bening berukuran kecil, 1 sachet berukuran sedang, dan 1 botol plastik berukuran kecil yang diduga berisi narkoba jenis ganja.

“Hasil interogasi pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Andrea Cambiaso Tolak Man City yang Sempat Dekati, Bek Juventus: Tidak Sedekat Itu Kok

Dengan temuan ini, lanjut Iptu Suherman, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasusnya saat ini masih kita lakukan penyelidikan asal muasal barang ini diambil pelaku dari siapa. Tes urine juga pelaku positif narkoba,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved