Narkoba
Edar 117 Sachet Ganja, Pria 30 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate akibat terlibat penyalahgunaan narkoba
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pria tersebut diketahui berinisial AF alias Bogel (30) warga Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.
Kita amankan setelah anggota menerima laporan masyarakat sedang adanya transaksi narkoba di Kelurahan Salahudin,” kata Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Hadapai Inflasi, Akademisi Sarankan Pemkot Ternate Segera Bentuk Tim Khusus
Dikatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan, benar ditemukan Bogel menguasai barang bukti narkoba jenis ganja di rumahnya.
Saat dilakukan interogasi, anggota juga menemukan sebanyak 117 sachet plastik bening berukuran kecil, 1 sachet berukuran sedang, dan 1 botol plastik berukuran kecil yang diduga berisi narkoba jenis ganja.
“Hasil interogasi pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya,” ucapnya.
Baca juga: Alasan Andrea Cambiaso Tolak Man City yang Sempat Dekati, Bek Juventus: Tidak Sedekat Itu Kok
Dengan temuan ini, lanjut Iptu Suherman, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasusnya saat ini masih kita lakukan penyelidikan asal muasal barang ini diambil pelaku dari siapa. Tes urine juga pelaku positif narkoba,” pungkasnya. (*)
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.