Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Periksa 135 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa Labuha

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Labuha

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi. Gani
KASUS - Kantor Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ratusan saksi korupsi dana desa Labuha telah diperiksa, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan.

Dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) intens memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Dari total 275 saksi, baru 135 yang diperiksa. Sementara 140 saksi lainnya, masih dilakukan upaya pemanggilan.

Baca juga: PLN UIW MMU Jamin Kualitas Layanan di Desa Ety Responsif dan Sesuai Prosedur

“Saksi untuk BLT dari total 275 yang menerima berdasarkan LPJ baru 135 yang hadir, termasuk bendahara desa sudah kami periksa."

"Sementara sisanya masih 140 termasuk Kades-nya belum hadir,” ungkap Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan, Selasa, (24/6/2025).

Osten menjelaskan, kasus dugaan korupsi DD Labuha berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022-2023.

Kasus tersebut, diduga melibatkan Badi Ismail selaku Kepala Desa Labuha, dan telah naik status dari penyelidikan penyidikan setelah memenuhi dua alat bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Menurut Osten, penggunaan DD Labuha di dua tahun anggaran tersebut, tidak sesuai dengan item dan peruntukan.

Di mana, Kades Labuha diduga mengalihkan dana BLT ke item kegiatan lainnya, sehingga menimbulkan kerugian negara berkisar Rp700 juta lebih.

Meski demikian, Osten mengaku dalam proses penyidikan pihaknya mengalami sedikit kesulitan akibat dari saksi-saksi yang dipanggil berulang-ulang tetapi tidak pernah hadir.

“Inilah kesulitan kami, sudah 5 kali kami panggil tetapi sampai saat ini mereka tidak hadir. Kami juga belum tahu alasan apa mereka tidak hadir,” ujarnya.

Baca juga: Percepatan Program Digitalisasi di Halmahera Timur

Dia pun menegaskan bahwa Kejari Halmahera Selatan akan tetap melakukan upaya-upaya lain untuk menghadirkan saksi-saksi. 

Hal ini dilakukan guna memastikan kasus tersebut dapa dituntaskan.

“Kami upayakan agar ini dapat diselesaikan secepat mungkin. Kami tidak tinggal diam, doakan kami supaya cepat diselesaikan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved