Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Pemprov Malut Perkuat Kerja Sama Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum

"Ini perlu diperkuat guna menghadirkan pelayanan dan pembinaan hukum yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat Malut, "kata Budi Argap Situngkir

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
KERJA SAMA: Sesi foto bersama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Burnawan, Plt. Kabag Bantuan Hukum, Sofyan Hadi dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi usai pertemuan 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemprov Malut memperkuat rencana kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) di bidang harmonisasi produk hukum daerah dan pembinaan hukum. 

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Burnawan dan Plt. Kabag Bantuan Hukum Sofyan Hadi melakukan koordinasi demi memperkuat sinergi antara Kemenkum Malut dalam bidang fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

"Ibu Gubernur Maluku Utara, Sherly menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklajuti sinergitas antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Pemda Provinsi  dalam bentuk perjanjian kerja sama, "ungkap Burnawan di Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (20/6).

Senada, Plt. Kabag Bantuan Hukum, Sofyan juga menjelaskan bahwa Pemprov Malut akan menggelar kerja sama fasilitasi produk hukum daerah, dan pembinaan hukum sesuai hasil koordinasi Gubernur Malut Sherly Tjoanda dengan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan jajaran sebelumnya.

Baca juga: Kapolres Halut Dimutasi ke Polda Sumbar, Ini Harta Kekayaan AKBP Faidil Zikri

"Semoga kerja sama ini segera dilaksanakan guna memperkuat pelaksanaan fasilitasi regulasi, maupun pembinaan hukum di Malut, "ungkap Sofyan. 

KERJA SAMA: Sesi foto bersama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Burnawan, Plt. Kabag Bantuan Hukum, Sofyan Hadi dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi usai pertemuan
KERJA SAMA: Sesi foto bersama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Burnawan, Plt. Kabag Bantuan Hukum, Sofyan Hadi dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi usai pertemuan (Dok Kemenkum Malut)

Kaitan dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Malut akan selalu mendukung sinergi bersama pemerintah daerah dalam memperkuat Indeks Reformasi Hukum (IRH), mendorong evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyelenggaraan Peacemaker Justive Award (PJA), pembentukan Pos Bantuan Hukum.

"Termasuk dalam memperkuat pembentukan dan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum, analisis dan evaluasi hukum, dan evaluasi pelaksanaan propemperda dan pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah di lingkup Pemprov Malut, "ungkapnya. 

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir saat dikonfirmasi mengungkapkan apresiasinya atas tindak lanjut Pemprov Malut dalam menjajaki kerja sama bersama Kanwil Kemenkum Malut.

Baca juga: Terus Terang saja Gemini, Hindari Ketegangan dengan Taurus: Ramalan Zodiak Kamis 26 Juni 2025

Argap Situngkir mengatakan bahwa hal ini perlu diperkuat guna menghadirkan pelayanan dan pembinaan hukum yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat Malut.

"Sinergi bersama Pemprov Malut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahetraan bagi masyarakat Maluku Utara, "pungkas Argap Situngkir. 

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft Memorandum of Understanding  (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Malut dan Kemenkum Malut dalam waktu dekat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved