Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perbaiki Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, diminta memperbaiki rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir bandang pada Minggu (22/6/2025)

Dok : Humas DPRD Halmahera Selatan
PERBAIKAN , Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib. Ia meminta Pemkab perbaiki rumah rusak akibat banjir, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, diminta memperbaiki rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir bandang pada Minggu (22/6/2025).

Adapun rumah warga yang rusak berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebanyak 6 unit.

Jumlah ini terdiri dari 4 unit di Kecamatan Bacan, 1 unit di Kecamatan Pulau Makian, dan 1 unit di Kecamatan Gane Timur.

Baca juga: Ayo Ngopi Estetik di Kelana Kopi Ternate

"Kami meminta pemerintah daerah mengutamakan rumah warga yang rusak, baik rusak berat maupun rusak ringan," pinta Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, Kamis (26/6/2025).

Safri juga mendesak, langkah perbaikan rumah warga yang rusak dipercepat agar dapat segera ditempati kembali.

Di samping itu, semua kebutuhan warga dalam penanganan pasca bencana terus disalurkan, salah satunya adalah makanan.

"Kami berharap rumah warga ini diutamakan. Jangan dibiarkan berlarur-larut," imbuh politisi PKB tersebut.

Selain rumah, sejumlah fasilitas publik juga dilaporkan rusak dalam insiden banjir bandang tersebut.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tak Pungut Pajak 42 Tempat Usaha, Rustam Ode: Daerah Rugi

Di antaranya jembatan Tuokona, jembatan Sawdai, jembatan kabel pancang di kawasan pantai Tembal, jembatan Sungai Raa, dan jembatan Ake Sugila di Gane Barat Utara.

Safri menyarankan ke BPBD Halmahera Selatan agar mengkoordinasikan ke Pemprov Maluku Utara jika ada fasilitas yang menjadi kewenangan mereka.

"Kalau fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kami harap ditangani. Kalau fasilitas itu kewenangan pemerintah provinsi, maka dikoordinasikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved