Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Akses Utama Masyarakat, Pemprov Maluku Utara Didesak Tangani Longsor di Desa Gamsungi

Pasalnya, longsor terjadi di tepi jalan raya yang menjadi akses transportasi masyarakat dari arah Jailolo ke Ibu dan Loloda.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Sansul Sardi
LONGSOR - Longsor di jalan provinsi Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Jalan ini menjadi akses utama ke sejumlah kecamatan. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Komisi III DPRD Maluku Utara mendesak Pemprov Malut segera menangani longsor yang terjadi di ruas jalan provinsi di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

"Sesuai informasi warga soal longsor ini, kemudian langsung saya bergerak turun ke lapangan langsung pengecekan pada 16 Mei kemarin. Ternyata longsor besar dan tanah pun langsung amblas. Bahkan ini akan berdampak bisa memutuskan jalan raya ini yang menjadi satu-satunya akses jalan dari Kecamatan Ibu Selatan menuju ke kecamatan lainnya di Halmahera Barat," ucap anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto ST, Rabu (21/5/2025).

Longsor ini harus segera diseriusi Gubernur Malut Sherly Laos.

Apalagi, ini merupakan jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

"Sesuai program ibu gubernur ke publik untuk melaporkan jalan rusak di setiap kabupaten/kota. Hal ini langsung ditemukan DPRD, sehingga itu meminta dinas terkait seperti PUPR dan BPBD agar secepatnya mengambil tindakan untuk turun ke area longsor itu," jelas Iswanto yang merupakan politisi Partai Hanura ini.

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 112-114 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Unipas Morotai Berencana Buka Prodi Hukum Bisnis

Selain menjadi akses utama, longsor harus segera ditangani agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Pasalnya, longsor terjadi di tepi jalan raya yang menjadi akses transportasi masyarakat dari arah Jailolo ke Ibu dan Loloda.

"Saya akan memakai kewenangan DPRD khusus Komisi III untuk segera memanggil Dinas PUPR dan BPBD untuk mempertanyakan sudah turun atau belum. Kenapa saya tegas begini karena itu adalah wilayah konstituen saya," pungkas alumni mahasiswa jurusan Teknik Sipil Unkhair Ternate ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved