Halmahera Selatan
8 PPN-PNS Bawaslu Halmahera Selatan Dilantik Jadi PPPK
Dengan jumlah pegawai yang ada, Bawaslu Halmahera Selatan optimis kerja-kerja adminstrasi pada Pemilu mendatang akan lebih baik
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 8 tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPN-PNS) di Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka dilantik secara daring dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta pada Selasa (1/7/2025), dan diikuti oleh Sekretariat Bawaslu se-Indonesia.
Sekretaris Bawaslu Halmahera Selatan Kamil Muis mengatakan, 8 tenaga PPN-PNS itu sebelumnya mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus.
Dia juga menyebut, Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan tak lagi memiliki pegawai berstatus honorer atau non PNS setelah 8 pegawai mereka dilantik jadi PPPK.
Baca juga: Kemendagri Buka Pendaftaran IPDN 2025, Gubernur Maluku Utara: Waspada Penipuan
Karena sebelumnya ada beberapa pegawai lagi yang telah dilantik menjadi PPPK dan PNS setelah lulus seleksi.
"Sebelumnya juga ada yang dilantik, dan jumlah pegawai kita saat ini sudah 21 orang. Itu di luar dari 3 komisioner Bawaslu, "ujarnya, Rabu (1/7/2025).
Dia mengungkapkan bahwa Sekretariat sudah berstatus tipe A dan di dalamnya terdapa 4 sub bagian.
Yaitu Sub Bagian Administrasi, Sub Bagian Hukum Hubungan Masyarakat dan Data, Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Sub Bagian Pengawasan Pemilu.
"Dengan jumlah pegawai yang ada, kami optimis kerja-kerja adminstrasi pada Pemilu mendatang akan lebih baik, "tandasnya. (*)
Berikut 8 tanaga PPN-PNS yang dilantik:
1. Masria Irahim
2. Sri Rahayu Fatah
3. Fitriyah Mahmud
4. Rully Ashari
5. Darlisa Jainudin
Baca juga: 6 Ekor Penyu Dilepas di Perairan Lede Taliabu
6. Zulham Ramando
7. Fijai Muhammad
8. Imbran A. Umar. (*)
| Partai Gelora Rombak Pengurus di Halmahera Selatan, Jaya Lamusu Geser Posisi Husein Said |
|
|---|
| Dua Pekan Pasca Puting Beliung, Rumah Warga Makian Belum Diperbaiki Pemkab Halsel |
|
|---|
| Pemprov Malut Sisir Tambang Galian C Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|
| 180 Agen BSI di Halmahera Selatan Buka Layanan Rekening Tabungan Haji |
|
|---|
| Penyaluran BBM Nelayan di Halsel Diduga Tak Sesuai, PT Babang Raya Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pelantikan-PPPK-Bawaslu-Halmahera-Selatan-2025.jpg)