Pemkab Halmahera Selatan
Inspektorat Halmahera Selatan Temukan Penyalahgunaan Dana Desa Kubung
Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ilham Abubakar, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses audit Dana Desa (DD) Kubung
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ilham Abubakar, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses audit Dana Desa (DD) Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.
Menurut dia, udit ini merupakan tindaklanjut atas tuntutan puluhan warga Desa Kubung dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (15/5/2025) lalu.
"Sudah (selesai audit). Kita sudah masuk dalam penyimpulan hasil audit," kata Ilham, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Ricky Richfat Nilai Proyek Ekosistem Industri Baterai Tingkatkan DBH Halmahera Timur
Ilham mengungkapkan, tim auditor menemukan ada penyalahgunaan DD Kubung pada beberapa program kegitan di tahun anggaran 2023 dan 2024.
Namun, ia tak menyebutkan nominal nilai dana yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Tapi ada, ada (temuan penyalahgunaan). Tapi kami belum rapat untuk menyimpulkan keseluruhan (hasil audit)," jelasnya.
Ilham menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk menyimpulkan hasil audit DD Kubung.
"Nanti kita akan rapat lagi untuk putuskan seperti apa hasil audit itu. Tapi kita bikin penyimpulan (hasil audit) secara keeluruhan dulu," tandasnya.
Adapun beberapa kegiatan yang bersumber dari DD Kubung yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi, telah disampaikan puluhan warga dalam aksi unjuk rasa.
Baca juga: Chelsea Kacau tapi Kini Lebih Stabil: Wajar kalau Banyak Kesalahan dalam Proses Ini
Di antaranya proyek pembangunan pagar desa sepanjang 500 meter dengan nilai anggaran Rp560 juta yang mangkrak, dan anggaran pemuda Rp65 juta diduga fiktif.
Selain itu, ada dugaan penggelapan anggaran ketahanan pangan senilai Rp175 juta, terealisasi hanya Rp60 juta.
Kemudian anggaran perikanan Rp170 juta, anggaran pemukiman Rp70 juta, pendidikan Rp20 juta, kesehatan Rp21 juta dan anggaran bencana alam Rp108 juta, dan anggaran desa tertinggal Rp130 juta. (*)
| Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Pasang Badan Terkait Nasib PPPK |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Buka Seleksi 3 Jabatan, di Antaranya BKPSDM |
|
|---|
| Sekkab Halmahera Selatan Bantah 'Titip' Proyek Jalan Rp 2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Alokasikan Dana Hibah 2026 Rp 3 Miliar, Parpol Juga Kecipratan |
|
|---|
| Yudi Eka Prasetia Kendalikan 2 Jabatan di Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/dana-desa-kubung.jpg)