Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malut

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
AGENDA - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat membaca laporan keuangan pertanggungjawaban Pemprov Malut tahun anggaran 2024 di rapat paripurna di Sofifi, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025) di Sofifi.

Dalam pidatonya, Sarbin Sehe menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Penyampaian Ranperda ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK,” ujar Sarbin disela-sela rapat paripurna itu.

Baca juga: Debat Fans Chelsea gegara Kabar Terbaru Nicolas Jackson: Striker Terburuk Sepanjang Sejarah

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp3,91 triliun atau 92,45 persen dari target sebesar Rp4,23 triliun.

Capaian ini didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target, yakni sebesar Rp1,08 triliun atau 121,57 persen dari target awal Rp890 miliar.

Sementara pendapatan transfer dari pusat terealisasi sebesar Rp2,83 triliun atau 84,7 persen dari target, dan pos pendapatan sah lainnya tercatat Rp290 juta atau 145,15 persen dari yang ditetapkan.

Di sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp3,76 triliun atau 91,39 persen dari pagu Rp4,15 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp10,29 miliar atau 98,64 persen, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp89,48 miliar atau 100 persen. 

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp37,86 miliar.

“Semua penyusunan laporan keuangan ini telah menggunakan basis akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya.

Sarbin juga mengakui bahwa berbagai program yang dilaksanakan sepanjang 2024 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.

Ia menyebut, masih banyak kebutuhan daerah yang belum terpenuhi dan memerlukan perhatian lanjutan.

Baca juga: Sherly Laos Tiba-tiba Angkat Jabatan Sosok Ini di Depan Umum, Warga Puji Gubernur Maluku Utara

Namun demikian, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangan 2024 dianggap sebagai buah kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan.

Menutup pidatonya, ia berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini dapat segera dibahas dan mendapat rekomendasi DPRD, guna menyempurnakan proses pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.

“Kami harap Dewan yang terhormat dapat memberikan masukan konstruktif demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan pembangunan Maluku Utara yang lebih progresif,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved