Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

SPMB Digital Dikeluhkan, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Maluku Utara

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara menanggapi keluhan orang tua murid

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
SPMB - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Ramli Kamaluddin yang juga sebagai koordinator SPMB SMA dan SMK, Sabtu (5/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara menanggapi keluhan orang tua murid.

Sorotan publik terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menjadi perhatian serius pemerintah.

Sekretaris Disdikbud Maluku Utara juga Koordinator SPMB SMA, dan SMK, Ramli Kamaluddin, menjelaskan bahwa tahun ini proses seleksi dilakukan secara digital dengan empat jalur utama, yakni Zonasi (Domisili), Prestasi, Mutasi, dan Afirmasi, yang berlaku di 54 sekolah tingkat SMA/SMK.

Baca juga: Angka Kasus Perempuan dan Anak di Taliabu Meningkat, Legislator Dorong Pembentukan Satgas

“Setiap jalur memiliki aturan teknis dalam Juknis. Kami sadar tidak semua orang tua memahami sistem ini dengan baik, karena itu kami membuka layanan bantuan di sekolah-sekolah,” ungkap Ramli kepada sejumlah awak media, Sabtu (5/7/2025).

Ramli menegaskan, tugas Dinas Pendidikan adalah melakukan pengawasan sistem dan bekerja sama dengan Telkom Indonesia dalam mengelola digitalisasi pendaftaran, sementara pihak sekolah bertugas memverifikasi dokumen para peserta.

“Semua data diverifikasi langsung di sistem dan tidak bisa diubah sembarangan. Di hari pengumuman 1 Juli kemarin, masih ada sekitar 60 kursi kosong di jalur afirmasi."

"Sesuai juknis, kuota tersebut dapat diisi oleh peserta dari jalur domisili hingga total kuota 432 siswa di SMAN 1 terpenuhi,” tambahnya.

Ramli juga mengakui bahwa tahun ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama dalam penyesuaian zonasi.

Sejumlah kelurahan seperti Santiong, Ngidi, Gamayou, dan Moya, berada di wilayah perbatasan zonasi antara SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 8.

Baca juga: Sherly Laos dan KPU Maluku Utara Bahas Proyeksi Pemilu 2029

“Kami akan melakukan evaluasi jalur domisili dan prestasi agar lebih akurat. Tahun depan, seluruh dokumen jalur prestasi harus diverifikasi faktual sebelum masuk sistem online agar tidak terjadi kekeliruan,” jelasnya.

Dinas Pendidikan juga berkomitmen memperkuat sosialisasi sistem digitalisasi SPMB. Mulai dari pendampingan langsung di sekolah, penyebaran informasi melalui media sosial, hingga pemasangan informasi di ruang publik agar masyarakat lebih siap dan tidak kebingungan saat mendaftar.

“Tahun depan sosialisasi akan kami lakukan lebih masif, sehingga sistem digital ini benar-benar dipahami semua pihak. Tujuannya agar pendaftaran berlangsung transparan, adil, dan tidak menimbulkan polemik seperti tahun ini,” tegas Ramli. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved