Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Baru 20 Persen, Komisi III DPRD Maluku Utara Soroti Serapan Anggaran Pemprov

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, menyoroti lambannya proses pelelangan proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Tayang:
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN - Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Komisi III DPRD Malur soroti penyerapan anggaran Pemprov Malut pada awal bulan Juli, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNTERNATE COM,SOFIFI- Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, menyoroti lambannya proses pelelangan proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Hingga awal Juli 2025, serapan anggaran daerah baru menyentuh angka 20 persen.

Menurut Merlisa, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menggagalkan banyak program fisik.

Baca juga: Leo Jaga Bicaranya, Virgo dan Pasangan Saling Pengertian: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 8 Juli 2025

“Ini sudah bulan Juli, tapi penyerapan anggaran baru mencapai 20 persen. Artinya, masih ada 80 persen kegiatan yang belum melalui proses pelelangan,” ujar Merlisa saat diwawancarai di Kantor DPRD Maluku Utara, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan lemahnya manajemen pelaksanaan program di sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagi Merlisa, sejumlah OPD belum menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menjalankan proses pelelangan.

Merlisa mengungkapkan, meskipun beberapa kegiatan sudah ditayangkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SirGub), namun hingga kini banyak OPD belum juga menyerahkan dokumen pelengkap ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Kalau semua saling menunggu, bagaimana mungkin kegiatan bisa berjalan? Proses pelelangan bukanlah proses yang instan ada tahapan penawaran, masa sanggah, hingga kontrak. Apalagi kalau perencanaannya belum matang,” tegasnya.

Ia bahkan menyoroti hingga saat ini, hanya Dinas PUPR yang aktif memasukkan dokumen pelelangan. OPD lain, katanya, masih pasif dan terkesan menunda-nunda.

Menurut Merlisa, masih ada sekitar Rp200 miliar anggaran kegiatan yang belum juga dilelang, sementara yang sudah berjalan baru sekitar Rp68 miliar, sebagian besar berasal dari Dinas PUPR.

Salah satu proyek yang disorot adalah rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa yang hingga kini belum memiliki kejelasan dokumen lelang.

Ia juga menilai bahwa meskipun beberapa proyek menggunakan skema swakelola dan e-purchasing, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk bersikap pasif terhadap proses pelaksanaan kegiatan.

“Banyak kegiatan ini menyentuh langsung masyarakat, seperti infrastruktur dasar dan layanan publik. Kalau ini tertunda, masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya.

Merlisa mendorong seluruh OPD agar lebih disiplin dalam pengelolaan waktu dan proses teknis kegiatan.

Ia juga meminta BPBJ untuk segera menyurati OPD dan menyampaikan daftar program yang telah dan belum dilelang sebagai dasar evaluasi DPRD.

“Tahun ini sudah cukup jadi pelajaran. Jangan ulangi kesalahan yang sama tahun depan. Proses perencanaan harus dimulai sejak awal, bukan mepet waktu,” tegas politisi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Ternate ini.

Sementara, Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk melalui instruksi dan surat edaran dari pimpinan daerah.

"Percepatan yang sudah kami lakukan dimulai dari Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor: 100.3.4.1/III/Tahun 2025 tanggal 26 Mei 2025,  Surat Sekda Nomor: 000.3.1/2772/SETDA tanggal 16 Juni, dan surat lagi dari Sekda Nomor: 000.3.1/3101/SETDA tanggal 2 Juli 2025. Semua surat ini sudah kami distribusikan ke dinas-dinas terkait," jelas Hairil.

Ia mengakui bahwa hingga kini dokumen lelang yang paling banyak masuk berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara dari OPD lainnya masih sangat minim.

"Yang paling banyak memasukkan dokumen sejauh ini baru dari Dinas PUPR. Dinas lainnya belum banyak yang menyampaikan,"akuinya.

Baca juga: Nilai Kontrak Proyek yang Dilelang BPBJ Maluku Utara Capai Rp68,43 Miliar

Selain itu, Hairil juga menyebutkan kendala internal BPBJ, khususnya terkait keterbatasan sumber daya manusia dalam Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan.

"Kami juga menghadapi kendala jumlah SDM. Saat ini ada empat Pokja, masing-masing terdiri dari satu ketua dan tiga anggota. Jadi totalnya hanya 20 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan volume pekerjaan yang harus kami tangani."

"Karena itu, kami telah mengusulkan pembentuklan jabatan fungsional pengadaan agar kinerja lebih optimal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved