Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Menkum Supratman Ajak Gubernur Sherly Laos Perkuat Harmonisasi Regulasi di Malut

Argap Situngkir turut menyampaikan bahwa saat ini telah hadir inovasi e-Harmonisasi yang memudahkan pemda dalam proses harmonisasi produk hukum daerah

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
SINERGITAS: Gubernur Malut Sherly Laos (tengah) dalam acara Podcast Kemenkum ‘Whats Up’ 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos memperkuat harmonisasi regulasi antara program dan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda) di Malut. 

Menkum Supratman menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Gubernur Malut, Sherly Laos dalam acara Podcast Kemenkum ‘Whats Up’.

Menurut Supratman, dalam mendukung pembangunan sesuai program strategis Presiden Prabowo Subianto, perlu dilakukan sinergi melalui harmonisasi regulasi. 

"Penting menurut saya adalah menjaga harmonisasi. Antara program dan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian dideliver ke provinsi dan kabupaten kota."

Baca juga: Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Malut Gelar Perlombaan, Bakti Sosial dan Pelayanan Publik

"Tapi dengan catatan masing-masing pemerintah daerah harus fokus pada program strategis yang berdampak bagi masyarakat, "ungkap Supratman di gedung Kemenkum RI, Jakarta, Sabtu (5/7/2025). 

SINERGITAS: Gubernur Malut Sherly Laos (tengah) dalam acara Podcast Kemenkum ‘Whats Up’
SINERGITAS: Gubernur Malut Sherly Laos (tengah) dalam acara Podcast Kemenkum ‘Whats Up’ (Dok Kemenkum Malut)

Kaitan dengan itu, Gubernur Malut, Sherly Laos menyampaikan komitmennya untuk dapat memperkuat harmonisasi regulasi seperti produk hukum daerah di Malut, khususnya di masa kepemimpinannya. 

Sherly menurutkan bahwa Pemprov Malut telah bertemu dengan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan jajaran guna berdiskusi dan membahas terkait mendorong regulasi berkualitas di Malut. 

"Kami sangat terbantu dengan kehadiran Kanwil Kemenkum Malut, di mana kami telah berdiskusi dalam upaya mendukung hadirnya regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, "ujarnya. 

"Pada dasarnya pemimpin dan kepala daerah itu tugasnya mensejahterakan masyarakatnya. Buat kebijakan pro rakyat dan solutif, "lanjut Sherly.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengapresiasi dukungan Menkum, Supratman dan Gubernur Malut, Sherly dalam memperkuat sinergi melalui harmonisasi regulasi. 

"Kanwil Kemenkum Malut terus menjalin sinergi dengan Pemprov Malut, maupun Bupati Walikota di Malut untuk melakukan harmonisasi regulasi seperti Ranperda, Ranpergub, dan Ranperbup, "ujar Argap Situngkir. 

Argap Situngkir turut menyampaikan bahwa saat ini telah hadir inovasi e-Harmonisasi yang memudahkan pemda dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

Baca juga: Gubernur Sherly Laos Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Malut

Untuk itu ia mengharapkan sinergi dan dukungan para kepala daerah di Malut dalam harmonisasi regulasi. 

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Malut, dalam lima tahun terakhir, Pemprov Malut hanya melakukan harmonisasi 5 regulasi yakni rancanagan produk hukum daerah (ranperda).

Sementara Pemkab Pulau Morotai terbanyak dalam harmonisasi regulasi sebanyak 126 ranperda/ranperbup. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved