Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Gubernur Sherly Laos Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Malut

Kakanwil Kemenkum Malut Argap Situngkir menilai, sinergi merupakan kunci guna mempercepat implementasi pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
KERJA SAMA: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos (kiri) akan menjalin kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kakanwil Kemenkum Malut) Budi Argap Situngkir dalam percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa dan kelurahan di Malut 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos Tjoanda akan menjalin kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir dalam percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa dan kelurahan di Malut. 

Sherly Laos menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen di gedung Kemenkum, Jakarta, kaitan dengan upaya menghadirkan bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat. 

"Kemarin saya sudah diskusi dengan Kakanwil Kemenkum Malut, kita akan melakukan PKS (perjanjian kerja sama) yang di dalamnya termasuk pembentukan pos bantuan hukum pada seluruh desa dan kelurahan di Malut, "ujar Sherly. 

Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan bagi paralegal bekerja sama dengan pemberi bantuan hukum.

Baca juga: BPBJ Maluku Utara Gelar Market Sounding: Perkuat Sistem Pengadaan Elektronik

Untuk itu, ia meminta dukungan dari Gubernur Malut, Sherly Laos untuk dapat mendorong para kades dan lurah di Malut dalam pendirian pos bantuan hukum. 

Percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa dan kelurahan di Malut 01
Suasana pertemuan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dengan Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengapresiasi komitmen dan dukungan dari Gubernur Malut, Sherly dan Kepala BPHN dalam percepatan pendirian pos bantuan hukum di Malut.

Argap Situngkir menilai, sinergi merupakan kunci guna mempercepat implementasi pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat.

Baca juga: Alasan DPRD Halmahera Selatan Ragu Bentuk Pansus DOB

Argap Situngkir menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Malut dalam rangka pelaksanaan perjanjian kerja sama di berbagai aspek.

"Kanwil Kemenkum Malut mengapresiasi dukungan bu Gebernur Malut, dan Kepala BPHN dalam pembentukan pos bantuan hukum."

"Harapannya masyarakat dapat mendapatkan manfaat dari pendirian pos bankum tersebut, "pungkas Argap Situngkir. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved