DPRD Kota Tidore
Dishub Tidore Diminta Segera Perbaiki e-Portal Pintu Masuk Pelabuhan Rum
Tujuan penggunaan e-Portal di pintu masuk Pelabuhan Rum Tidore adalah untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi retribusi
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara soroti tidak berfungsinya e-Portal pintu masuk Pelabuhan Rum.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Abdurahman mengatakan, e-Portal di pintu masuk Pelabuhan Rum harus diperbaiki secepatnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebab tujuan penggunaan e-Portal adalah untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi retribusi.
Baca juga: Sarbin Sehe Buka LKS SLB Maluku Utara 2025: Panggung Talenta dan Kesetaraan
"Kami minta Dishub segera menindak lanjuti ini. e-Portal yang tidak berfungsi bisa pengaruhi penarikan retribusi, apalagi ini sudah semester satu, masuk ke semester dua, "tegasnya.
Baca juga: Bukan Ternate dan Halsel, Ini Daerah di Malut dengan Upah Tertinggi Buruh Tambang dan Kontruksi
Tidak berfungsinya e-Portal di pintu masuk Pelabuhan Rum membuat petugas terpaksa melakukan penarikan retribusi secara manual.
"Jangan bikin ini berlarut-larut, karena ini juga salah satu sektor pendapatan yang bisa pengaruhi PAD khususnya retribusi, "ujarnya.
Diketahui, e-Portal di pintu masuk Pelabuhan Rum tidak berfungsi sejak beberapa bulan terakhir.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.