Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Izin Sejumlah Galian C di Ternate Berpotensi Dicabut

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengimbau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menghentikan sejumlah aktivitas galian C

Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
GALIAN C - Sekda Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly, mendesak DLH Ternate segera hentikan sejumlah galian C yang nakal, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta segera menghentikan sejumlah aktivitas galian C.

Permintaan ini lantaran sejumlah aktivitas galian C di Kota Ternate ditengarai hanya menggunakan izin pemerataan lahan 

Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate Rizal Marsaoly menjelaskan, meski memiliki izin pemerataan lahan, namun pengelola galian C menyalahgunakan perizinan untuk kepentingan lain.

Baca juga: Cancer Lewati Semua dengan Doa, Pertumbuhan Taurus: Ramalan Zodiak Rabu 9 Juli 2025

“Ya harus sekarang, karena izin awalnya pemerataan lahan, tetapi di lapangan dia lakukan penambangan. Maka itu pak wali minta DLH harus turun dan hentikan aktivitas, bila perlu cabut izinnya,” kata Rizal.

Meski begitu, Rizal menjelaskan, jika kedapatan pelanggaran, maka tidak serta-merta dicabut, tetapi ada mekanisme seperti pengecekan, pengkajian, kroscek batas izin, dan hal-hal yang mengganggu lingkungan.

Baca juga: Joao Pedro Gacor Jadi Starter Chelsea vs Fluminense, Langsung Cetak Brace: Rasanya kayak Mimpi

“Contohnya di Kayu Merah yang jalur naik dari arah diler itu kan, saya lihat di video air sudah masuk di pemukiman warga."

"Tetapi menurut warga alat berat masih ada. Sebenarnya langkah DLH sudah harus dihentikan itu, apalagi kemarin debit air hujan yang banyak, itu mestinya DLH ambil tindakan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved