Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

SPMB 2025 di Maluku Utara Dipastikan Bebas Titipan Keluarga Pejabat

Sekretaris Koordinator SPMB jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Provinsi Maluku Utara, Rastam, menegaskan bahwa pelaksana spmb bebas titipan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
SPMB - Rastam Sudriman Sekertaris Koordinator SPMB jenjang SD,SMP,SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara. Ia menegaskan SPMB bebas titipan anak pejabat, Kamis (10/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Sekretaris Koordinator Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Provinsi Maluku Utara, Rastam Sudriman, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2025 bebas dari praktik "titipan".

“Kami pastikan di Maluku Utara tidak ada titipan anak pejabat dalam penerimaan siswa baru. Proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online, disertai verifikasi sistem dan faktual,” ujar Rastam, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, verifikasi sistem dilakukan melalui basis data prestasi dan domisili yang telah dikumpulkan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, BPTI, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Baca juga: Sherly Laos Bikin Tertawa gegara Bahas Rumah Warga yang Bocor, Gubernur Malut: Ini Namanya Terbuka

“Tahun ini kami punya basis data yang valid. Tahun-tahun sebelumnya, data prestasi seperti hafalan Al-Qur'an, kejuaraan, hingga lomba tingkat kabupaten dan provinsi belum tersedia. Sekarang semua sudah terdokumentasi dan diverifikasi,” jelasnya.

Verifikasi faktual dilakukan langsung oleh sekolah, bukan panitia SPMB. Hal ini, kata Rastam, penting untuk menjaga objektivitas dan menghindari kecurangan seperti manipulasi sertifikat prestasi yang kerap terjadi sebelumnya.

Menurut Rastam, transparansi sistem baru ini berdampak positif. Jika tahun sebelumnya terdapat 50 sampai 70 laporan ke Ombudsman, tahun ini jumlahnya turun drastis menjadi hanya 20 laporan.

“Masalah yang muncul pun tergolong ringan, seperti siswa tidak diterima di pilihan pertama dan kedua. Kami arahkan mereka ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan dashboard, dari total 3.665 lulusan SMP dan MTs yang mendaftar ke SMA/SMK di Kota Ternate, mayoritas masyarakat hanya memilih empat sekolah favorit yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 8, dan SMA Negeri 10.

“Dari total pendaftar, sekitar 2.800 siswa mendaftar hanya di empat sekolah itu. Padahal kita punya 133 ruang kelas, masing-masing dengan kapasitas maksimal 36 siswa, artinya masih ada 31 kelas kosong di sekolah lain,” ujarnya.

Rastam menyebut kebijakan pembebasan iuran komite juga berdampak pada pergeseran minat masyarakat. Sekolah-sekolah yang sebelumnya memiliki iuran tinggi, kini justru dibanjiri pendaftar.

“Misalnya SMA Negeri 8. Dahulu komitenya tinggi, sekarang sudah gratis. Warga dari wilayah seperti Salero Pantai, Kulaba, dan Kastela yang dulu lebih memilih SMA 4, kini berbondong-bondong ke SMA 8,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem terbaru, manipulasi domisili hampir mustahil dilakukan. Saat pendaftar mengunggah Kartu Keluarga (KK), sistem secara otomatis membaca dan mengarahkan ke zonasi sesuai alamat.

Baca juga: PT NKA di Halmahera Timur Komitmen Patuhi Andalalin, Ini Penjelasan General Manager

“Kami pantau zonasi hingga ke tingkat kelurahan. Domisili tidak bisa dimanipulasi. Kalau ada yang mencoba curang atau manipulasi data, kami akan turun periksa, dan jika terbukti, langsung didiskualifikasi,” tegas Rastam.

Ia pun menutup dengan menegaskan komitmen panitia SPMB untuk menjaga integritas sistem penerimaan.

“Jika ada laporan tentang titipan atau manipulasi data, kami tidak akan segan-segan bertindak tegas. Prinsip kami, penerimaan siswa baru harus adil, transparan, dan berbasis data,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved