Pemkab Pulau Taliabu
DPRD Taliabu Kirim Surat ke Ramli, Sang Mantan Wakil Bupati Diminta Angkat Kaki dari Rumdis Sekda
Bunyi salah poin isu surat tersebut adalah pejabat yang telah berakhir masa jabatannya tidak memiliki kewenangan untuk menempati rumah dinas
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara keluarkan surat rekomendasi ke pemerintah daerah setempat.
Surat tertanggal 10 Juli 2025 ini bersifat penting, dengan nomor: 170/122/REKOM/DPRD/2025.
Surat tersebut perihal rekomendasi penempatan rumah dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah yang ditempati mantan Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli.
Informasi ini benar adanya setalah Komisi II DPRD Pulau Taliabu melakukan kunjungan di lapangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah, Eks Ketua dan Bendahara KONI Ternate Ditahan
Sehubungan dengan itu, surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Pulau Taliabu Moh Nuh Hasi.
Berikut 4 poin dari isi surat tersebut:
1. Rumah Dinas Sekda merupakan aset Pemerintah Daerah yang diperuntukkan secara khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan Sekda.
Baca juga: Sashabila Mus Tunjuk Seniwati Buamona Jabat Kabag Umum Sekretariat DPRD Taliabu
2. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, pejabat yang telah berakhir masa jabatannya tidak memiliki kewenangan untuk menempati rumah dinas tersebut, kecuali mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah.
3. Dengan mempertimbangkan asas kepatutan, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk menjaga tertib administrasi pengelolaan aset, DPRD merekomendasi kepada Bupati Pulau Taliabu agar rumah dinas tersebut ditempati oleh Sekda.
4. DPRD Pulau Taliabu mendukung sepenuhnya penggunaan rumah dinas tersebut sesuai peruntukannya dan meminta kepada Pemerintah Daerah segera melakukan penertiban apabila terdapat penyalahgunaan atau penempatan yang tidak sesuai ketentuan. (*)
| Ratusan Guru di Taliabu Ikut Orientasi PPG 2025 Ditjen GTKPG | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Progam MBG Baru Sentuh 2 Sekolah di Taliabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Diduga Belum Dibayar, Warga Tuntut Kepastian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Maruf Ikut Agenda Retreat Setelah Diangkat Jadi Plh Sekkab Taliabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.