Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maling Handphone, Pria 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Seorang pria terduga pelaku pencurian handphone di saku sepeda motor ditangkap tim Resmob Polsek Ternate Selatan

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PENCURIAN - Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur. Ia menjelaskan soal penangkapan maling handphone, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria terduga pelaku pencurian handphone di saku sepeda motor ditangkap tim Resmob Polsek Ternate Selatan.

Pelaku diketahui berinisial FT alias Fitrah (28). Ia ditahan usai mencuri di kawasan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Pencurian dilakukan dengan mengambil handphone dari bagasi motor yang sedang terparkir.

Baca juga: Waktunya Cancer Me Time, Scorpio Peroleh Dukungan Ibu: Ramalan Zodiak Senin 14 Juli 2025

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur mengaku pelaku diamankan di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate.

Dengan penangkapan ini, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya.

“Terduga pelaku menyasar para korban yang kerap meninggalkan handphone di saku motor,” ucapnya, Senin (14/7/2025).

Wilayah yang pernah jadi lokasi aksi pencurian yakni Kelurahan Tarau, Soa-Sio, Salero, lingkungan Skep, Kalumata, Sabia dan lainnya. 

Saat ini, lanjut Ipda Fatmawati Sukur, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polsek Ternate Selatan untuk penyidikan.

Baca juga: Berantas Narkoba di Lingkup Kerja, Pegawai Pemprov Maluku Utara Jalani Tes Urin

Ipda Fatmawati Sukur memastikan melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan lainnya.

"Yang bersangkutan sudah pernah melancarkan aksi pencurian di beberapa tempat. Sehingga saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut."

“Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dalam menyimpan barang pribadi saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga diharapkan segera melapor bila mengetahui aksi serupa agar bisa segera ditindak petugas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved