Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Berantas Narkoba di Lingkup Kerja, Pegawai Pemprov Maluku Utara Jalani Tes Urine

Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PROGRAM - Sekda Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. Ia mengatakan bahwa seluruh pegawai menjalani tes urin narkoba, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah nyata, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara dijadwalkan mengikuti tes urin pada Senin (14/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Nomor B/150/VII/KA/PM.00.03/2025/BNNP tertanggal 10 Juli 2025.

Baca juga: Jabat Kapolres Ciamis, Ini Prestasi yang Diraih AKBP Hidayatullah saat Pimpin Polres Halmahera Timur

“Sebagai bentuk dukungan terhadap harapan Ibu Gubernur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba, kami menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan tes urin hari ini,” ungkap Samsuddin.

Tes urin dan sosialisasi ini digelar di Ruang Rapat Lantai IV, Kantor Gubernur Sofifi, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.

Baca juga: Cek di Sini: Harga serta Buyback Emas Antam, UBS dan Galeri 24, Senin 14 Juli 2025

Kata Samsuddin, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif dan edukatif dalam menjaga integritas ASN serta meningkatkan kesadaran bahaya narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus mendorong upaya pencegahan, pengawasan, dan pembinaan agar ASN tetap profesional, bersih, dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik,” tegas Samsuddin.

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol komitmen antinarkoba, tetapi juga bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved