Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

19.000 Tenaga Kerja di Ternate Belum Terlindungi BPJS Ketenagakarjaan

Menurut Wali Kota Ternate, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JAMINAN: Wali Kota Ternate, Maluku Utara M Tauhid Soleman saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (1/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 19.000 tenaga kerja di Kota Ternate, Maluku Utara belum terlindungi BPJS Ketenagakarjaan.

Perihal tersebut disampaikan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam agenda sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (15/7/2025).

"Hingga akhir Desember 2024, sebanyak 51.276 dari total 70.479 tenaga kerja tercakup program BPJS Ketenagakerjaan."

"Dan masih ada 19.203 pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, "papar Wali Kota.

Baca juga: 3 Kegiatan Pemkot Ternate Jadi Prioritas APBD Perubahan 2025

Menurut Wali Kota, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja yang menjadi bagian penting dalam pembangunan.

HARAPAN - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan harapan dalam pelaksanaan Rakernas JKPI 2026, Selasa (8/7/2025).
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman

Karenanya pemerintah kota telah melaksanakan amanat Undang-undang melalui berbagai kebijakan.

Termasuk peraturan wali kota (Perwali) dan Instruksi Wali Kota untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.

Ada pun sejumlah kelompok yang telah didaftarkan dalam program ini ialah:

1. Tenaga honorer/PTT

2. Perangkat RT/RW

3. Petugas kebersihan

4. Petani

5. Nelayan

6. Sopir angkot

7. Tukang ojek

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved