Pemkot Ternate
19.000 Tenaga Kerja di Ternate Belum Terlindungi BPJS Ketenagakarjaan
Menurut Wali Kota Ternate, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 19.000 tenaga kerja di Kota Ternate, Maluku Utara belum terlindungi BPJS Ketenagakarjaan.
Perihal tersebut disampaikan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam agenda sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (15/7/2025).
"Hingga akhir Desember 2024, sebanyak 51.276 dari total 70.479 tenaga kerja tercakup program BPJS Ketenagakerjaan."
"Dan masih ada 19.203 pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, "papar Wali Kota.
Baca juga: 3 Kegiatan Pemkot Ternate Jadi Prioritas APBD Perubahan 2025
Menurut Wali Kota, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja yang menjadi bagian penting dalam pembangunan.
Karenanya pemerintah kota telah melaksanakan amanat Undang-undang melalui berbagai kebijakan.
Termasuk peraturan wali kota (Perwali) dan Instruksi Wali Kota untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.
Ada pun sejumlah kelompok yang telah didaftarkan dalam program ini ialah:
1. Tenaga honorer/PTT
2. Perangkat RT/RW
3. Petugas kebersihan
4. Petani
5. Nelayan
6. Sopir angkot
7. Tukang ojek
| 19 KK Terdampak Gempa di Ternate Terima Santunan Baznas |
|
|---|
| Jumat 10 April 2026, Pemkot Ternate Perdana Terapkan WFH, Ujian Akuntabilitas Birokrasi |
|
|---|
| Didampingi Sejumlah Pejabat, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Serahkan LPKD T.A 2025 |
|
|---|
| Ambil Bagian di Discover Natural Treasure, Pemkot Ternate Matangkan Persiapan Lewat Rakor |
|
|---|
| Pemkot Ternate Siap Terapkan WFA, Tauhid Soleman: Disesuaikan Kondisi OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Jadwal-pelantikan-pejabat-eselon-III-dan-IV-Pemkot-Ternate.jpg)