Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

19.000 Tenaga Kerja di Ternate Belum Terlindungi BPJS Ketenagakarjaan

Menurut Wali Kota Ternate, jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JAMINAN: Wali Kota Ternate, Maluku Utara M Tauhid Soleman saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (1/7/2025) 

8. Masyarakat miskin berdasarkan data P3KE

"Komitmen kami jelas, kami ingin perlindungan jaminan sosial ini bisa menyentuh seluruh lapisan pekerja."

"Baik itu pekerja formal maupun informal, "janji Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.

Pemkot Ternate akan terus memperkuat upaya perlindungan dengan menjalin sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pelaku usaha.

Selain itu pemerintah juga mendorong pemahaman terhadap hak-hak ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi.

Baca juga: Fakta-fakta Penahanan Eks Ketua dan Bendahara KONI Ternate: Korupsi Dana Hibah Ratusan Juta

"Upaya optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021."

"Dan Surat Edaran (SE) Mendagri terkait implementasi program BPJS di daerah."

"Saya berharap sisa tenaga kerja yang belum terlindungi dapat diakomodasi dalam program kepesertaan pada tahun ini, guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara menyeluruh, "tandas M Tauhid Soleman. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved