Pemprov Malut
Tambang Jadi Magnet Baru, Industri Kayu di Maluku Utara Kian Tertekan
"Industri kayu sedang lesu karena harga produk menurun dan ongkos produksi besar, "ungkap Kadis Kehutanan Maluku Utara Sukur Lila
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kehadiran perusahaan tambang di Maluku Utara turut berdampak besar pada kelangsungan usaha industri kayu di wilayah ini.
Meski sebagian besar perusahaan kehutanan masih tercatat memiliki izin aktif, namun banyak yang memilih untuk tidak lagi beroperasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara Sukur Lila saat ditemui di Hotel Sahid Bela, Ternate, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, turunnya harga kayu di pasaran dan tingginya biaya operasional menjadi alasan utama banyak perusahaan berhenti berproduksi.
Baca juga: Ex Liverpool Kagumi Moises Caicedo: Bintang Chelsea Jago Hadapi Trio PSG
Selain itu, sektor tambang dinilai lebih menarik bagi tenaga kerja karena menawarkan upah yang lebih tinggi.
"Tidak bisa dipungkiri, tambang sekarang menjadi magnet baru bagi tenaga kerja."
"Sementara industri kayu sedang lesu karena harga produk menurun dan ongkos produksi besar, "ujarnya.
Ia menyebut, saat ini hanya 2 perusahaan kayu yang masih beroperasi, yaitu PT Poleko dan PT Telaga Baki. Namun, keduanya pun berproduksi secara terbatas.
Baca juga: Rehabilitasi Hutan di 3 Kabupaten Jadi Fokus Dinas Kehutanan Maluku Utara
"Yang beroperasi tinggal dua. Itu pun kadang hanya Senin sampai Kamis. Satu bulan belum tentu ada produksi. Biaya operasional yang besar jadi pertimbangan mereka, "akunya.
Dengan demikian, harga kayu kelas satu kini hanya sekitar Rp 1 juta per meter kubik, angka yang jauh menurun dibandingkan sebelumnya.
"Sementara itu biaya produksi tetap tinggi membuat banyak pelaku usaha menilai industri ini tidak lagi menguntungkan, "tandas Sukur Lila. (*)
| Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Selatan: Dorong Industri Berkelanjutan |
|
|---|
| SKM Online Dorong Layanan Publik Malut Meningkat, Capaian Tembus 127 Persen |
|
|---|
| Gelombang Tinggi 15–18 April 2026, Gubernur Malut Ingatkan Risiko Kecelakaan Laut |
|
|---|
| Pengawasan Hutan di Maluku Utara Masih Dikendalikan Pusat |
|
|---|
| 80 Persen Izin Pinjam Pakai Hutan di Malut untuk Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Industri-kayu-di-Maluku-Utara.jpg)