Pemkab Halmahera Selatan
Tapal Batas Ratusan Desa di Halmahera Selatan Bakal Tuntas Akhir Tahun
"Saat ini sudah sekitar 190 desa yang memiliki tapal batas, tapi belum punya peta dasar, "kata Kabag Pemerintah Setda Halmahera Selatan Mahmud Samiun
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara masih terus berupaya menyelesaikan tapal batas setiap desa untuk menghindari konflik antar masyarakat.
Dalam proses penyelesaian, tercatat sudah sekitar 190 dari 249 desa yang telah memiliki titik koordinat dan berita acara perbatasan.
"Saat ini sudah sekitar 190 desa yang memiliki tapal batas, tapi belum punya peta dasar. Jadi masih sekitar 50 sekian desa yang belum punya tapal batas, "ujar Kabag Pemerintah Setda Halmahera Selatan Mahmud Samiun, Selasa (15/7/2025).
"Ini termasuk di wilayah Makian dan Kayoa itu tapal batas desa sudah ada semua. Kemudian ada kecamatan di wilayah Gane, Obi dan Bacan," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Alokasi Rp 1,7 M untuk Kebutuhan Paskibraka HUT RI ke 80
Mahmud mengatakan, pihaknya menargetkan proses penyelesaian tapal batas 249 desa rampung pada akhir tahun 2025 jika anggarannya diakomodir dalam perubahan APBD.
Karena untuk pembuatan peta dasar desa, harus melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
"Kami tidak punya SDM khusus untuk peta dasar. Tapi pihak ketiga itu, kampus-kampus yang sudah ada MoU dengan pemerintah daerah."
"Jadi kalau perubahan anggaran ini sudah ada, insyaallah bisa selesai. Tapi kalau belum, maka kita tunggu tahun depan," jelasnya.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Halmahera Selatan ini juga mengaku proses pembuatan dan penyelesaian tapal batas desa bukan hal yang mudah.
Baca juga: PAD Halmahera Selatan Terus Meningkat, Helmi: Banyak Potensi Belum Digarap Optimal
Pasalnya, harus melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat, tokoh ada hingga pemuka agama di setiap desa.
Apalagi terhadap desa yang pernah berpolemik tapal batas, Mahmud menyebut penyelesaiannya harus dengan cara dialog secara persuasif.
"Kalau cuma bikin tapal batas, pemerintah tinggal datang patok. Tapi kalau dengan cara itu, akan tetap timbul polemik. Jadi kita harus turun survei dan sebagainya baru kita berunding, "tandasnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.