Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Tidore Dikukuhkan

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Prokopim Kota Tidore
PENGUKUHAN - Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 dikukuhkan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Rabu (15/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB).

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi bencana dan dampak saat keadaan darurat di Kota Tidore.

Pengukuhan tersebut dilangsungkan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tatap Muka dengan Siswa Sekolah Rakyat di Ternate

Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 44.2 Tahun 2025 .

Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana Kota Tidore Kepulauan ini , diharapkan mampu membantu seluruh masyarakat dalam menghadapi bencana.

"Kami menyambut positif Pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana dalam upaya, mengintegrasikan penanganan darurat secara efektif dan efisien," kata Muhammad Sinen 

Lebih lanjut, ia mengatakan BPBD sangat cepat dalam merespon kebencanaan di Kota Tidore Kepulauan.

Untuk itu patut diapresiasi atas langkah tersebut, karena telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan dalam pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap BPBD selaku leading sector, dapat membuat layanan call center sistem komando penanganan darurat bencana, agar bisa diakses masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, membutuhkan penanganan cepat,” ucapnya.

Baca juga: Ini Rincian Harta Kekayaan Rivani Abdulradjak, Kadis Lingkungan Hidup Halmahera Tengah

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini agar personel yang dikukuhkan dapat mewujudkan kolaborasi pentahelix, dalam pemenuhan pelayanan.

“Setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan penguatan kapasitas agar anggota TRC PB memiliki kemampuan melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana.

"Tim reaksi cepat dan tim kaji cepat ini terdiri dari 39 orang, terbagi atas Tim TRC 20 orang dan Tim TKC 19 orang,” tandas Muhammad Abubakar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved