Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Aktivitas Galian C di Gunung Merah Taliabu Bakal Ditutup Permanen

Pasir galian c merembet ke pemukiman penduduk setempat menjadi alasan utama rencana tersebut

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PENEGASAN: Lokasi galian c di area Gunung Merah Desa Bobong, Pulau Taliabu Maluku Utara bakal ditutup, Jumat (18/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara mendorong untuk menghentikan aktivitas galian c di Gunung Merah Dusun Salenga, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Pasir galian c merembet ke pemukiman penduduk setempat menjadi alasan utama rencana tersebut.

Sebelumnya, lokasi galian c di Gunung Merah sudah beberapa kali di setop.

Sebab setiap musim hujan material pasir galian menutup badan jalan, hingga menyasar ke rumah-rumah warga.

Baca juga: Berikut Capaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Taliabu di Bidang Kesehatan

Ketua Komisi III DPRD Pulau Budiman L Mayabubun mengatakan, soal penutupan lokasi ini sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kami sudah sampaikan ke DLH dan beberapa OPD terkait agar lokasi ini ditutup permanen saja, "tegas Budiman saat memantau lokasi, Jumat (18/7/2025).

Alasan lokasi setempat ditutup, menurutnya, rumah-rumah penduduk di bawah kaki kompleks Gunung Merah sering mengalami dampak setiap musim hujan.

"Inikan kalau hujan besar warga yang terdampak, siapa yang mau bertanggung jawab," tanyanya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, aktivitas galian c di wilayah sekitar bisa dijalankan dengan beberapa syarat.

Baca juga: Penjelasan Arman Anwar Soal Status Tanah di Kelurahan Ubo-ubo Ternate yang Ditempati 168 KK

Pertama, pihak rekanan harus membuat tanggul dilokasi galian c agar tidak merembet ke jalan maupun pemukiman warga.

Kedua, harua membuat bak penampungan bekas material galian c.

"Ketiga, jika penambang galian c di Gunung Merah ini perseorangan maupun pihak perusahaan harus ada jaminan reklamasi dan pasca tambang atau pemurnian, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved