Akademisi Unibrah Apresiasi Langkah Tegas Inspektorat Maluku Utara
Langkah tegas Inspektorat Provinsi Maluku Utara dengan menyerahkan 139 berkas rekomendasi hasil temuan kepada aparat penegak hukum
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Langkah tegas Inspektorat Provinsi Maluku Utara dengan menyerahkan 139 berkas rekomendasi hasil temuan kepada aparat penegak hukum, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Indra Abidin, akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Maluku Utara menilai, tindakan Inspektorat merupakan bentuk responsif atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan upaya serius mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepemimpinan yang responsif dan berani. Langkah Inspektorat ini adalah sinyal positif, namun harus diikuti oleh kontrol publik agar proses ini tidak berhenti di tengah jalan,” kata Indra kepada Tribunternate.com, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Ini Harga Emas Galeri 24 dan UBS serta Buyback Antam di Pegadaian, Senin 21 Juli 2025
Menurut Indra, penyerahan berkas kepada aparat hukum, baik yang menyangkut temuan dengan jaminan maupun tanpa jaminan, merupakan bukti komitmen mendorong akuntabilitas, khususnya di level OPD, rekanan pihak ketiga, hingga mantan anggota DPRD.
“Fokus selanjutnya adalah memperkuat nilai-nilai antikorupsi, dan langkah ini merupakan pondasi yang harus diapresiasi dan dijaga,” lanjutnya.
Indra sebelumnya juga telah memberikan refleksi mengenai pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi.
menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya di semua tingkatan pemerintahan, termasuk di desa.
Baca juga: Lihat di Sini, Harga dan Buyback Emas Antam Senin 21 Juli 2025
“Kita ingin langkah pencegahan lebih diutamakan, bukan hanya penindakan. Pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan mengurangi celah penyalahgunaan anggaran publik,” ungkapnya.
Menyoroti penyerahan 139 temuan itu, Indra menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum adalah kunci menciptakan pembangunan yang bebas dari praktik jual beli jabatan, perizinan bermasalah, hingga gratifikasi.
“Kita harus memulai dari membangun ekosistem pemerintahan yang bersih. Pada akhirnya, tata kelola keuangan negara adalah soal menyejahterakan rakyat,” tandasnya. (*)
Ternate Tuan Rumah Kongres VII JKPI 2026 |
![]() |
---|
Peserta Gerak Jalan di Halmahera Selatan Basah Kuyup, Warga: Awas Bedak Luntur |
![]() |
---|
Meliahat Sejauh Mana Persiapan Pemkot Ternate Menuju HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
Dinas Perhubungan Ternate Ajukan Tambahan Peralatan Digital Parkir |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.