Pemprov Malut
Empat Pejabat Maluku Utara Dipecat Gegara Korupsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memecat empat pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memecat empat pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah, keempat pejabat tersebut dipecat karena terbukti menyalahgunakan jabatan, saat menjabat di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan pengadilan atas kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Satpol PP Halmahera Timur Perketat Pengawasan di Taman Woyogula
"Tipikor itu ada mantan Kadis Perkim, kemudian mantan Plt Kadis PUPR yang sudah lebih dulu diberhentikan. Lalu ada Pak Imran Yakub dan dari BPBJ," ujar Zulkifli saat diwawancarai Tribunternate.com, di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (21/7/2025).
Sementara itu, proses pemberhentian mantan Kepala Biro ULP, Ridwan Arsan, masih menunggu salinan putusan pengadilan.
"Salinan putusannya baru kami terima belakangan, tapi tetap akan diberhentikan karena kasusnya Tipikor."
Baca juga: 8 Pegawai Pemprov Maluku Utara Terancam Dipecat
"Pak Imran Yakub sudah, Pak Adnan (Kadis Perkim) sudah, mantan Plt Kadis PU juga sudah. Sisanya tinggal tunggu salinan," ungkapnya.
Ia menegaskan, semua pejabat tersebut tersandung kasus penyalahgunaan jabatan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, Zulkifli juga mengungkapkan bahwa terdapat delapan aparatur sipil negara (ASN) lainnya yang sedang diproses karena pelanggaran disiplin berat. (*)
| Gubernur Maluku Utara Dorong Akselerasi UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi Bersama PNM |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kick-Off Program LAKSMI di Ternate |
|
|---|
| Penjelasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soal Kemungkinan Pengembalian Jabatan Saifuddin Juba Cs |
|
|---|
| Pendaftaran Petugas Haji Daerah Maluku Utara 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Gelar Pelatihan AI Microsoft Elevate, Disperindag Maluku Utara Dorong UMKM Melek Teknologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/4-pejabat-dipecat.jpg)