Pemprov Malut
Aktivitas Pemprov Maluku Utara Kembali Normal Usai Aksi Tolak DOB Sofifi
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, menyampaikan bahwa aktivitas pemerintahan di Sofifi kembali normal
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, menyampaikan bahwa aktivitas pemerintahan di Sofifi kembali normal, Kamis (24/7/2025).
Di mana, kericuhan demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi pada Rabu (23/7) menghentikan pelayanan publik.
Zulkifli mengatakan, demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, dan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Markas Tempuh Jalur Hukum Buntut Kericuhan Demo DOB Sofifi
"Demonstrasi itu hal yang lumrah. Pemerintah tetap membuka ruang untuk aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, telah menginstruksikan seluruh jajaran, agar memastikan pelayanan di Kantor Gubernur tetap berjalan baik, dan tidak terganggu oleh situasi apapun.
Baca juga: Berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate Disita Jaksa
"Kami sangat berterima kasih kepada aparat keamanan, atas pengamanan yang luar biasa selama demo kemarin. Hari ini, aktivitas pemerintahan kembali normal seperti biasa,” ujar Zulkifli.
Ia juga mengimbau, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tetap fokus pada tugas pokok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak boleh terganggu. Pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya, karena banyak program yang telah dirancang oleh Ibu Gubernur dan harus terus kita laksanakan demi kepentingan masyarakat,” ucapnya. (*)
Belajar Ikhlas dan Lanjutkan Hidup, Sherly Laos Bagi Momen Ulang Tahun Pertama Tanpa Benny Laos |
![]() |
---|
Daftar Aturan Baru untuk ASN Pemprov Maluku Utara: Berlaku September 2025 |
![]() |
---|
Mulai September 2025 Ada Aturan Baru untuk Pegawai Pemprov Maluku Utara, Apa Itu? |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Maluku Utara Dibahas |
![]() |
---|
Diduga Absen Berkantor Sejak Juli 2025, BKD Maluku Utara Warning Kepala BP2OKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.