Berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate Disita Jaksa
Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara saat penggeledahan, Kamis (24/7/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari M Indra Gunawan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.
Baca juga: Markas Tempuh Jalur Hukum Buntut Kericuhan Demo DOB Sofifi
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Rayakan Hari Anak Nasional 2025 Bersama Murid di Halmahera Tengah
“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” kata Indra.
Dari hasil penyidikan sementara, kata Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta.
“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” tandasnya mengakhiri. (*)
| Perkuat Data, Pemkab Halmahera Tengah Gelar Bimtek Web Monitoring Stunting Aksi Bangda 2026 |
|
|---|
| Pimpin Apel Gabungan, Wabup Halmahera Tengah: Disiplin Bukan Sekadar Cari Tambahan Penghasilan |
|
|---|
| Jelang Idul Adha 2026, Harga Beras di Taliabu Mulai Merangkak Naik |
|
|---|
| Anggota Korem 152 Baabullah Ternate Mayor Inf Iqbal Hanafi Terima Reward dari Pangdam |
|
|---|
| Update Insiden Maut Erupsi Gunung Dukono, Polres Halmahera Utara Jadwalkan Penetapan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Geledah-kantor-di-ternate.jpg)