Berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate Disita Jaksa
Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara saat penggeledahan, Kamis (24/7/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari M Indra Gunawan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.
Baca juga: Markas Tempuh Jalur Hukum Buntut Kericuhan Demo DOB Sofifi
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Rayakan Hari Anak Nasional 2025 Bersama Murid di Halmahera Tengah
“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” kata Indra.
Dari hasil penyidikan sementara, kata Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta.
“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” tandasnya mengakhiri. (*)
| 1 Penumpang Anak Meninggal dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Bibinoi Halmahera Selatan |
|
|---|
| Hayatudin Fataruba Dilantik Jadi Pj Sekda Pulau Taliabu, Gantikan Maruf |
|
|---|
| Unkhair Ternate Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Mahasiswa Fakultas Pertanian |
|
|---|
| Plt Kadis DPLH Haltim Ardiansyah Majid Mulai Benahi Internal, Pola Kerja Petugas Ikut Dievaluasi |
|
|---|
| 50 Nakes PTT Dirumahkan Usai Pengangkatan PPPK, DPRD Halsel Minta Status Diperjelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Geledah-kantor-di-ternate.jpg)