Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate Disita Jaksa

Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara saat melakukan penggeledahan, di kantor Dinas Koperasi dan UKM Ternate, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara saat penggeledahan, Kamis (24/7/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari M Indra Gunawan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.

Baca juga: Markas Tempuh Jalur Hukum Buntut Kericuhan Demo DOB Sofifi

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Rayakan Hari Anak Nasional 2025 Bersama Murid di Halmahera Tengah

“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” kata Indra.

Dari hasil penyidikan sementara, kata Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved