Berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate Disita Jaksa
Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu boks berisikan berkas Dinas Koperasi dan UKM Ternate disita tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara saat penggeledahan, Kamis (24/7/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari M Indra Gunawan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.
Baca juga: Markas Tempuh Jalur Hukum Buntut Kericuhan Demo DOB Sofifi
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Rayakan Hari Anak Nasional 2025 Bersama Murid di Halmahera Tengah
“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” kata Indra.
Dari hasil penyidikan sementara, kata Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta.
“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” tandasnya mengakhiri. (*)
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah untuk 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.