Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LPKA Kelas II Ternate

Hari Anak Nasional 2025, 7 Anak Binaan LPKA Ternate Dapat Pengurangan Masa Pidana

Dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Sebanyak 26 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate

Dok : LPKA Ternate
PENAHANAN - Peringatan hari anak nasional di LPKA Kelas II Ternate. Foto bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dengan jajaran LPKA Kelas II Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Sebanyak 26 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, mendapatkan pengurangan  masa pidana (PMP), Rabu (23/7/2025).

Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Aula LPKA Ternate, dihadiri Gubernur Maluku Utara, Kakanwil Ditejnpas Malut, Kakanwil Imigrasi Malut, Kakanwil Hukum, Ketua PKK Prov Malut, Kadis DP3A Malut, dan Ka UPT Pemasyarakatan Se-kota Ternate.

Kakanwil Ditjenpas Malut Said Mahdar menyampaiakan, Hari Anak Nasional bukan hanya peringatan seremonial, tetapi juga momen refleksi sejauh mana negara hadir dan menjamin hak-hak anak, termaksud mereka yang menjalani pembinaan di LPKA Ternate.

Baca juga: Penyebab Bripda Farhan Dijemput Paksa Anggota Provos Polda Maluku Utara, Videonya Sempat Viral

Melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian telah dilakukan untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak, baik dalam pendidikan, pembinaan moral, keterampilan, maupun perlindungan hukum untuk mereka menata kembali masa depannya.

"Kami mengajak Bapak/Ibu dari Pemerintah Daerah Maluku Utara mari kita sama-sama membangun kolaborasi ini dalam mendukung program-program pembinaan ini, baik melalui kebijakan afirmatif, alokasi program lintas OPD agar anak-anak kita mempunyai harapan yang tinggi, setelah mencapai cita-citanya setelah masa pembinaan selesai," kata Said Mahdar.

Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia , Agus Andrianto, yang dibacakan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengatakan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 telah memasuki peringatan ke-41 dengan tema Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.

"Dalam kesempatan ini saya selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2025 kepada seluruh anak-anak generasi penerus bangsa, sumber daya manusia dan pewaris cita-cita perjuangan bangsa Indonesia di masa depan," ucap Sherly Laos, saat membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia , Agus Andrianto.

lpka kelas II HAN 2025
PENAHANAN - Peringatan hari anak nasional di LPKA Kelas II Ternate. Foto bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dengan salah satu anak binaan.

Lanjut Sherly Laos, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan dalam Pasal 28B ayat (2), setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasaan dan diskriminasi.

Hak-hak yang diterima oleh anak-anak pada umumnya juga berlaku bagi Anak Binaan Pemasyarakatan yang menjalankan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA), tertuang jelas dalam dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2023 tentang Pemasyarakatan. 

Pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025, Pemerintah memberikan Masa Pidana kepada seluruh Anak Binaan yang berada di LPKA/Lapas/ dan Rutan. Masa Pidana ini adalah sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum, karena anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, termaksud hak untuk mendapatkan pembinaan yang layak dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras meski dalam keterbatasan. tanpa dedikasi seluruh insan pemasyarakatan tidak akan dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Kata Sherly, Menteri Agus Andrianto meminta untuk tidak memberikan stigma negatif kepada anak-anak yang pernah berhadapan demgan hukum,melainkan marilah kita ubah sudut pandang bahwa anak-anak ini adalah calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembanguna.

"Kepada Anak-anakku tercinta kalian adalah cahaya masa depan bangsa ini. Jangan pernah berhenti bermimpi jangan pernah lelah berjuang. Gapailah cita-citamu setinggi langit, jadilah pelopor perubahan, jadilah pembawa harapan," ucapnya.

Diakhir sambutan, Sherly Laos berpesan bahwa di  LPKA ini bukan tempat untuk menjalani hukuman tapi ini tempat pembinaan supaya Adik-adik berguna di masa depan nantinya.

"Jangan menyerah, terus belajar agar tetap punya mimpi yang besar setelah menjalani masa pembinaan dari LPKA akan ada saja yang mencemooh akan tetapi  Ketika kalian menjadi orang yg berhasil, orang yg hebat dan orang yg berguna, mereka tau seberapa luar biasanya Kalian."

Baca juga: Tujuan Sekkab Halmahera Timur Jadwalkan Sidak Seluruh OPD

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved