Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Lokal

Penyebab Bripda Farhan Dijemput Paksa Anggota Provos Polda Maluku Utara, Videonya Sempat Viral

Diceritakan, awalnya Bripda Farhan tidak masuk kantor selama sehari. Tetapi berlanjut bahkan sampai 21 hari

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat diwawancarai belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyebab Bripda FAB alias Farhan angkatan 52 yang viral lantaran dijemput paksa anggota Provos di jalan Ahmad Yani nomor 40, Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Maluku Utara.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.40 WIT pada Selasa 15 Juli 2025.

Saat ini Bripda Farhan sudah diproses disiplin dan diberikan pendampingan konseling di Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menyebut, yang bersangkutan dijemput paksa karena jarang berkantor.

Baca juga: Polisi yang Viral Dijemput Paksa Dapat Bimbingan Konseling, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Malut

Diceritakan, awalnya Bripda Farhan tidak masuk kantor selama sehari. Tetapi berlanjut bahkan sampai 21 hari.

"Dengan sikapnya itu, sehingga anggota Provos memutuskan untuk mencari keberadaannya, "ucapnya, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, anggota Provos Polda Maluku Utara juga mendatangi rumah Bripda Farhan.

Namun keluarganya mengatakan bahwa dia sedang berada di kantor.

Baca juga: Ini Identitas Polisi di Ternate yang Viral Dijemput Paksa Anggota Provos

"Karena dia tidak masuk kantor, maka dicarilah sama Provos, "sambung Kombes Pol Bambang Suharyono.

Kemudian, anggota Propam menemukan keberadaan Bripda Farhan jalan dan langsung dijemput paksa.

"Dia sudah ditangani oleh psikolog untuk dilakukan konseling, dan akan terus dipantau, begitu juga keluarganya, "tutur Kombes Pol Bambang Suharyono. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved