Pemprov Malut
Sarbin Sehe : Tiga Pulau di Gebe Milik Halmahera Tengah, Bukan Raja Ampat
Pemprov Maluku Utara mengambil sikap tegas soal klaim wilayah oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengambil sikap tegas soal klaim wilayah oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pemkab Raja Ampat mengklaim kepemilikan tiga pulau di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.
Ketiga pulau tersebut Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai.
Baca juga: Siap-siap, Perombakan Jabatan Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Mulai Agustus
Isu ini mencuat setelah informasi Pemkab Raja Ampat, memasukkan ketiga pulau itu sebagai bagian dari wilayah administrasinya.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan Pemprov Malut telah mengambil langkah-langkah serius, untuk mengklarifikasi dan menjaga keutuhan wilayahnya.
"Tiga pulau itu kita sudah ambil langkah kemarin, sudah ada rapat, dan sudah kita bahas secara menyeluruh," ungkap Sarbin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa (29/7/2025).
Menurut Sarbin, secara historis dan administratif, Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai merupakan bagian dari wilayah Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Tengah.
"Berdasarkan sejarah dan data-data yang kita miliki, ketiga pulau itu memang masuk dalam wilayah administrasi Maluku Utara," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Malut, lanjut Sarbin, saat ini sedang menyusun dan memperkuat Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan tersebut, secara formal dan komprehensif.
Tim ini akan bertugas melakukan kajian, pengumpulan data historis dan yuridis, serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat.
"Tim satgasnya sementara sedang digodok. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dan komunikasi dengan Karo Pemerintahan sudah berjalan. Jadi sudah dibicarakan secara kelembagaan," tambahnya.
Sarbin menekankan, posisi Pemprov Maluku Utara bukan semata-mata mempertahankan wilayah, tetapi lebih memastikan, tidak ada penyimpangan batas administratif yang telah sah secara hukum dan historis.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Bakal Bentuk Satgas MBG dan Percepat Realisasi Anggaran
"Ini bukan soal mempertahankan. Tapi memang faktanya, ketiga pulau itu adalah bagian dari Maluku Utara. Dan sampai saat ini, tidak ada perubahan administratif yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, saat ini, posisi tiga pulau tersebut, sedang dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi itu, berkaitan dengan pemutakhiran batas wilayah administratif antarprovinsi dan kabupaten kota, dan menjadi ranah pusat untuk menilai berdasarkan data-data resmi yang dikirimkan dari daerah.
"Yang jelas, kita berhadapan dengan fakta yang ada. Tidak ada perubahan wilayah. Kita juga siap untuk menyampaikan semua bukti yang dimiliki kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat posisi kita," pungkasnya. (*)
| Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusiasme Muda-Mudi Maluku Utara |
|
|---|
| Lantunan Dzikir Sambut Tahun Baru 2026 di Maluku Utara |
|
|---|
| Sherly Laos Ajak Masyarakat Maluku Utara Tutup 2025 dengan Doa dan Kepedulian untuk Sumatera |
|
|---|
| Sherly Laos Pastikan Langsung Hutan Maluku Utara Tetap Lestari dan Dapur Masyarakat Tetap Berasap |
|
|---|
| Sherly Laos: Masih Ada Desa Gelap di Maluku Utara, Tapi Solusinya Sedang Dikebut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/3-pulau-di-gebe.jpg)