Sabtu, 18 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gempa Bumi

UPP Kelas III Jailolo Halmahera Barat Tunda Keberangkatan Kapal, Ini Penyebabnya

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo, Halmahera Barat, menunda sementara keberangkatan kapal

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Faisal Amin
IMBAUAN - Kapal Rute Jailolo Sulawesi Utara Saat Berlabuh di Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat. UPP Kelas III Jailolo menunda keberangkatan kapal, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE-  Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo, Halmahera Barat, menunda sementara keberangkatan kapal.

Penundaan ini menyusul peringatan waspada tsunami yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara.

Penundaan Pelayaran tersebut melalui surat nomor : UM.001/1/1/UPP.JLL-25 Jailolo tertanggal 30 Juli 2025.

Baca juga: Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus

Dalam surat tersebut, mengimbau penundaan pelayaran hingga informasi terbaru dari otoritas terkait dikeluarkan.

Kepala UPP Kelas III Jailolo Rosihan mengatakan, penundaan pelayaran ini dimulai Rabu 30 Juli 2025 pukul 16:30 WIT.

"Sampai ada berita terbaru dari Instansi yang berwenang atau BMKG," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Tidore Bahas Rancangan Perwali Tentang Retribusi hingga DTT

Adapun isi surat  tersebut sebagai berikut :

Yth, Para Nakhoda yang Beroperasi di Wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Jailolo; Terkait dengan peristiwa terjadinya Tsunami akibat Gempa Mag : 8.7 (185 tenggara KAMCHATKA – RUSSIA).

Hasil analisa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Maluku Utara Bagian Timur, dengan status waspada (ketinggian Tsunami 0,5 M). 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kapal – Kapal yang akan melakukan Keberangkatan dari Pelabuhan Jailolo, Pelabuhan Matui, Pelabuhan Bataka, Pelabuhan Kedi dan Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli DITUNDA KEBERANGKATANNYA. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved