Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Padahal Duduki 5 Jabatan Penting di Halmahera Selatan, Soadri Tak Dapat Tunjangan Hingga Pensiun

"Tidak dapat tunjangan karena sejumlah jabatan saya statusnya Plt, "kata Soadri Ingratubun, Eks Asisten III Bidang Adminstrasi Setda Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HARAPAN: Eks Asisten III Bidang Adminstrasi Setda Halmahera Selatan, Maluku Utara Soadri Ingratubun 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Eks Asisten III Bidang Adminstrasi Setda Halmahera Selatan, Maluku Utara Soadri Ingratubun mengaku tak pernah dapat tunjangan jebatan selama 2021-2025 ketika menduduki 5 jabatan.

Jabatan-jabatan yang diduduki Soadri di antaranya:

1. Kepala Inspektorat

2. Kepala Dinas Kearsipan

Baca juga: Soadri Ingratubun Pensiun, Jabatan Pertamanya Camat Bacan Barat Halmahera Selatan 2002

3. Kepala Diskoperindag

4. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dan

5. Asisten III Bidang Adminstrasi

Menurutnya, penyebab dirinya tak mendapat tunjangan jabatan dari negara karena jabatan-jabatan yang diembannya bersifat pelaksana tugas atau Plt hingga resmi pensiun pada Jumat (1/8/2025).

"Tunjangan jabatan hanya untuk jabatan defenitif, kalau pelaksana tugas itu tidak dapat."

"Saya hanya dapat TPP (tambahan penghasilan pegawai). Kemudian kalau Plt itu tidak bisa urus pangkat naik, "ungkap Soadri.

Ia menyebut hal yang sama juga dialami para Pimpinan OPD lain yang berstatus Plt juga hanya menerima jumlah TPP 20 persen.

"Misalnya saya, dari Januari sampai Juli 2025 sampai pensiun ini, saya terima TPP 20 persen."

"Regulasinya memang mengatur begitu, tapi sebelum-sebelumnya terima full, "ujarnya.

Baca juga: Luncurkan Giat HUT ke 80 RI, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Tekankan Kebersihan Lingkungan

Secara pribadi, Soadari tak persoalkan meski tidak terima tunjangan jabatan selama 2021-2025 karena sudah diatur.

Namun ia menyarankan birokrasi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan ditata kembali agar para pejabat berstatus Plt punya kepastian.

"Sebagai abdi negara, ini adalah konsekuensi pengabdian. Tapi bagi saya, birokrasi ini harus ditata dengan baik. Sehingga mutasi pejabat juga ada kepastiannya, "harap Soadri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved