Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

192 Desa di Halmahera Selatan Sudah Cairkan DD Tahap I dan II: Totalnya Rp 187 Miliar

"Tahun ini, total DD 249 desa yang digelontorkan pemerintah pusat itu sebanyak Rp 212 miliar, "ungkap Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Muhammad Nur ketika bersedia diwawancarai awak media, Senin (3/3/2025). Ia mengatakan pencairan dana desa DD tahap I dan II capai Rp 187 miliar 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penyaluran dana desa (DD) tahap I dan II di Halmahera Selatan, Maluku Utara sudah mencapai 88 persen pada September 2025.

Dari presentase tersebut, sudah sebanyak 192 dari 249 desa yang DD-nya telah cair.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengatakan nilai total DD tahap I dan II untuk 192 desa tersebut capai Rp 187 miliar.

Sementara tahun ini, pemerintah pusat menggelontorkan DD untuk 249 desa sebesar Rp 212 miliar.

Baca juga: Tujuan DLH Taliabu Sewa Lahan Warga di Desa Kilong

"Yang sudah disalurkan dari pusat itu Rp 187 miliar atau sudah 88 persen untuk 192 Desa."

"Tahun ini, total DD 249 desa yang digelontorkan pemerintah pusat itu sebanyak Rp 212 miliar."

"Ini sesuai dari hasil monitor pada Dash Board aplikasi OMSPAN TKD, "kata Muhammad Nur, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, masih 57 desa yang DD tahap II belum dicairkan. Namun untuk pencaiaran tahap I, realisasinya sudah 100 persen.

"Masih tersisa 57 desa yang belum bisa mengajukan proses pencairan. Sementara untuk tahap satu dari 249 desa, sudah cair 100 persen, "terangnya.

Baca juga: Warga Ternate Soroti Penanganan Difteri: Perlu Edukasi dan Imunisasi Massal

Karenanya ia berharap agar pencairan DD tahap II bisa selesai dalam waktu dekat sehingga pembangunan di tingkat desa bisa diselesaikan. 

Kesempurnaan administrasi seperti laporan realisasi tahap pertama dan laporan pertanggung jawaban tidak menjadi kendala.

"Kalau kelengkapan administrasinya sudah lengkap sesuai verifikasi DPMD, maka kami langsung membuat rekomendasi ke kami bahwa itu sudah lengkap sesuai dengan ketentuan dan kami langsung proses, "tandas Muhammad Nur. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved