Miras
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus
"Sebanyak 58 botol berbagai ukuran berisi cap tikus disita, "ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali sita miras jenis cap tikus.
Barang haram ini diselundupkan dari Kota Manado, Sulawesi Utara menggunakan KM Permata Bunda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali mengaku, penyitaan setelah anggota melakukan razia.
"Seperti biasa, setiap kapal yang masuk, anggota saya pasti lakukan razia barang bawaan."
Baca juga: Waktu Mepet, DPRD Halmahera Selatan Desak Tender Proyek Raksasa Dipercepat
"Dan kali ini anggota temukan lagi cap tikus yang diselundupkan, "ungkap Iptu Mirna Oramali, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Pensiun, Ini Deretan Jabatan yang Pernah Diemban serta Harta Kekayaan Soadri Ingratubun
Dikatakan, sebanyak 58 botol berbagai ukuran berisi cap tikus disita.
"Kami imbau kepada siapa pun untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain."
"Kalau pun melihat adanya barang terlarang seperti miras, bisa lapor kami, dan kami akan tindak, "pinta Iptu Mirna Oramali. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.