Miras
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus
"Sebanyak 58 botol berbagai ukuran berisi cap tikus disita, "ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali sita miras jenis cap tikus.
Barang haram ini diselundupkan dari Kota Manado, Sulawesi Utara menggunakan KM Permata Bunda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali mengaku, penyitaan setelah anggota melakukan razia.
"Seperti biasa, setiap kapal yang masuk, anggota saya pasti lakukan razia barang bawaan."
Baca juga: Waktu Mepet, DPRD Halmahera Selatan Desak Tender Proyek Raksasa Dipercepat
"Dan kali ini anggota temukan lagi cap tikus yang diselundupkan, "ungkap Iptu Mirna Oramali, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Pensiun, Ini Deretan Jabatan yang Pernah Diemban serta Harta Kekayaan Soadri Ingratubun
Dikatakan, sebanyak 58 botol berbagai ukuran berisi cap tikus disita.
"Kami imbau kepada siapa pun untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain."
"Kalau pun melihat adanya barang terlarang seperti miras, bisa lapor kami, dan kami akan tindak, "pinta Iptu Mirna Oramali. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polsek-Kawasan-Pelabuhan-Ahmad-Yani-Ternate-sita-miras-jenis-cap-tikus.jpg)