Miras
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus
"Sebanyak 58 botol berbagai ukuran berisi cap tikus disita, "ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali sita miras jenis cap tikus.
Barang haram ini diselundupkan dari Kota Manado, Sulawesi Utara menggunakan KM Permata Bunda.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali mengaku, penyitaan setelah anggota melakukan razia.
"Seperti biasa, setiap kapal yang masuk, anggota saya pasti lakukan razia barang bawaan."
Baca juga: Waktu Mepet, DPRD Halmahera Selatan Desak Tender Proyek Raksasa Dipercepat
"Dan kali ini anggota temukan lagi cap tikus yang diselundupkan, "ungkap Iptu Mirna Oramali, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Pensiun, Ini Deretan Jabatan yang Pernah Diemban serta Harta Kekayaan Soadri Ingratubun
Dikatakan, sebanyak 58 botol berbagai ukuran berisi cap tikus disita.
"Kami imbau kepada siapa pun untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain."
"Kalau pun melihat adanya barang terlarang seperti miras, bisa lapor kami, dan kami akan tindak, "pinta Iptu Mirna Oramali. (*)
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 110 Botol Cap Tikus dari Halmahera Selatan ke Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita 74 Botol Cap Tikus dari Manado |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Kembali Sita Ratusan Bir dari Atas KM Graselia |
![]() |
---|
IRT di Ternate Ditangkap Polisi Buntut Jual Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.