Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: 12 Orang Diperiksa, Pelaku Masih Buron

"Kami juga butuh doa dan dukungan agar pelakunya cepat ditemukan, "Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Maluku Utara AKP Bakry Syahruddin, Senin (4/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus pencurian dan penikaman pemilik toko Alnizam di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara terus dilidik.

Korban merupakan pemilik toko atas nama Siswanto Domili (30) dan istrinya Nurain Abdullah (26).

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin menyebut, kasus ini terus didalami penyidik dan sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi.

"12 saksi termasuk istri korban. Untuk korban sendiri belum diperiksa karena masih dirawat di rumah sakit, "katanya, Senin (4/8/2025). 

Baca juga: 15 Kali Layanan Pemadaman Kebakaran di Ternate per Januari-Agustus 2025, Ini Penyebab Utamanya

Meski begitu, pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal terkait penanganannya. 

HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Maluku Utara AKP Bakry Syahruddin, Senin (4/8/2025)
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Maluku Utara AKP Bakry Syahruddin, Senin (4/8/2025) (Istimewa/Kolase Tribunternate.com)

"Kita (penyidik) belum bisa sampaikan lebih banyak, karena masih materi penyidik."

"Yang pasti penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelakunya."

"Kami juga butuh doa dan dukungan agar pelakunya cepat ditemukan, "harap AKP Bakry Syahruddin.

Untuk diketahui, kembali, penikaman OTK kepada pemilik toko Alnizam terjadi di lokasi pertokoan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat 27 Juli 2025 pukul 00:27 WIT.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 5 Agustus 2025, Kuda Diberi Kemudahan, Babi Hoki

Peristiwa ini terjadi saat OTK melakukan pencurian dan diketahui oleh pemilik toko yang bernama Siswanto.  

Siswanto yang berusaha menangkap, tetapi justru diserang balik OTK dengan pisau.

Dari insiden itu, Siswanto alami 5 tusukan di tubuh, sedangkan OTK berhasil membawa lari uang tunai Rp 50 juta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved