Pemkot Tidore
Ismail Dukomalamo: ke Depan Tidore Pakai Layanan Publik Berbasis Digital
"Inovasi Si Jola yang digagas oleh Dukcapil, yakni sistem jemput bola layanan langsung dengan mobil, "kata Sekkot Tidore Ismail Dukomalamo
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) digitalisasi pelayanan publik 2025-2026 untuk Provinsi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan.
Rakor ini diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (SETNAS PK) via zoom meeting, Senin (4/8/2025).
Rakor diikuti Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum bersama Pimpinan OPD terkait pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan SETNAS PK Budi Pribadi mengatakan, pada saat ini terdapat 3 output di setiap kementerian, lembaga bahkan pemerintah daerah dengan target output.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Tak Lagi Bentuk Pansus DOB, Muslim: Kita Tunggu RPP
Pertama, implementasi pelayanan perizinan berusaha berbasis digital.
Kedua, Implementasi layanan public non perizinan berbasis digital
Ketiga, standarisasi layanan publik dan mekanisme pengawasan perizinan menjadi target yang harus diseriusi dalam pelayanan public yang ada di Kementerian/Lembaga bahkan ke pemerintah daerah.
"Kami harapkan pelayanan perizinan berusaha berbasis digital dengan sistem otomatis tersedia dan terimplementasi ini dapat dilaksanakan oleh Pemprov Maluku Utara dan Sulawesi Selatan."
"Karena ini dapat diterapkan pada layanan perizinan berusaha dibidang kesehatan seperti surat izin praktik (SIP) tenaga kesehatan dan lain sebagainya."
"Serta layanan non berbasis digital yakni digitalisasi dan standarisasi layanan kependudukan dan layanan KUA (pernikahan), "kata Budi.
Budi juga menambahkan, capaian digitalisasi layanan public pemerintah daerah saat ini yang telah menggunakan atau terintegrasi dengan sistem layanan digital pusat sebesar 30 persen.
Dan yang telah menyediakan gerai layanan public digital bagi pengguna yang tidak mempunyai akses TI sebanyak 20 persen serta layanan publik digital sudah sesuai kriteria 50 persen.
"Saya harapkan pemerintah daerah mampu untuk menggunakan sistem layanan digital dengan baik dan terarah."
"Sehingga pelayanan public di Pemerintah Daerah seperti kependudukan dan perizinan itu dapat terlaksana dengan baik, "harap Budi.
Usai Rakor, Ismail Dukomalamo mengatakan, saat ini melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan inovasi dengan layanan digital, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan public.
Pemkot Tidore Gelar Rapat Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkot Tidore dan Kementan RI Gelar Penanaman Padi |
![]() |
---|
Buka Lomba Mabicab Kwarcab Tidore 2025, Abdul Hakim: Sebuah Ajang Pengembangan Diri |
![]() |
---|
Sebanyak 50 RTLH di Tidore Dibangun Tahun Ini |
![]() |
---|
Tidore Badminton Championship Digelar, Azis Hadad Harapkan Lahir Atlet Berbakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.