Berita Viral
Pantas Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 M, Ternyata NIK Disalahgunakan: Saya Cuma Buruh Jahit
Seorang buruh harian lepas di Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat didatangi petugas pajak dan dimintai konfirmasi terkait transaksi Rp 2,8 miliar.
Dia menambahkan, kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
Hal ini sesuai prosedur yang berlaku, dimana petugas pajak tidak boleh datang sendirian.
Saat dilakukan klarifikasi, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya, namun dia membantah tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama."
"Banyak kasus serupa dimana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," lanjut Subandi.
Menanggapi hal ini, pihaknya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.
Subandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain."
"Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.
Kasus pencurian dan penyalahgunaan NIK
Kasus pencurian dan penyalahgunaan NIK di Indonesia diketahui sempat terjadi di Jawa Tengah.
Pada 2023, dua tahun sebelum NIK Ismanto tercatat disalahgunakan oleh perusahaan perdagangan kain, kasus pencurian dan penyalahgunaan data NIK terjadi di Kabupaten Batang.
Seorang pria berinisial KA ditangkap karena mencuri NIK warga Jateng, kemudian disalahgunakan untuk registrasi ribuan SIM Card seluler.
KA tak menjelaskan secara detail bagaimana dia mendapatkan data kependudukan orang lain, pria lulusan SMA hanya menerangkan jika data tersebut bisa didownload melalui Google.
"Data-data itu saya download dari Google," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.