Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dijadwalkan Rombak Pejabat di 7 OPD Ini

"Izin (pelantikan) dari Kemendagri sudah disampaikan sejak Kamis pekan lalu, "ungkap Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
JABATAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai Tribunternate.com belum lama ini. Di mana sang gubernur dijadwalkan pombak pejabat eselon III dan IV di 7 OPD 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan dan perombakan pejabat eselon III dan IV.

Langkah ini dilakukan setelah keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sejak pekan lalu.

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, perombakan tersebut akan menyasar sejumlah OPD, di antaranya:

1. Dinas Pertambangan

Baca juga: Lagi dan Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Miras

2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag)

3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

4. BKD

5. Dinas PUPR

6. BPSDM

7. BPKAD

Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian membenarkan rencana perombakan tersebut saat ditemui di halaman kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (11/8/2025).

"Izin dari Kemendagri sudah disampaikan sejak Kamis pekan lalu, dan saat ini kita masih menunggu proses finalisasi, "ujarnya.

Sementara untuk jabatan eselon II, Zulkifli menegaskan masih dalam tahap administrasi dan mencakup OPD secara acak.

"Ini kan eselon III dan IV. Untuk eselon II masih dalam proses administrasi, dan cakupan OPD-OPD pun random, "katanya.

Jika seluruh perizinan rampung, pelantikan eselon III dan IV diperkirakan akan digelar Kamis atau Jumat mendatang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Halmahera Selatan Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Perubahan ini tidak hanya berupa pergeseran jabatan, tetapi juga berpotensi ada pemberhentian pejabat.

Zulkifli menambahkan, proses mutasi ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi dan wawancara yang telah dilakukan BKD. 

"Ibu Gubernur selalu mengikuti ketentuan mutasi ASN. Jadi ini bukan keputusan mendadak, tetapi melalui tahapan sesuai aturan," jelasnya seraya berharap pelantikan mampu memperkuat kinerja OPD, terutama dalam mengejar target pembangunan 2025 dan mempersiapkan program strategis 2026. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved