Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Jabatan Eselon III di Tiga OPD Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dirotasi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, berpotensi melakukan rotasi jabatan eselon III

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
ROMBAK JABATAN: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Jabatan eselon III di OPD Pemprov Maluku Utara berpotensi masuk daftar rotasi, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, berpotensi melakukan rotasi jabatan eselon III di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 20 Agustus 2025.

Tiga OPD yang masuk dalam radar perombakan tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat.

Informasi ini setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara mengundang puluhan pejabat eselon III dari ketiga OPD tersebut untukcwawancara pemetaan potensi dan kompetensi jabatan.

Baca juga: Jamian Kolengsusu: Utang Pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate Wajib Ditagih

Kegiatan ini digelar pada Sabtu 9 Agustus 2025 di Aula Lantai 3 Hotel Bela Sahid, Kota Ternate.

Proses wawancara itu menghadirkan Abjan Sofyan dan Nirwan MT Ali sebagai penguji, didampingi Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian.

Menurut Nirwan, yang juga menjabat Kepala Inspektorat Maluku Utara, proses pemetaan ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi untuk menilai potensi, kompetensi, dan kinerja pejabat, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi.

“Pemetaan potensi ini penting agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan begitu, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap pelayanan publik,” jelasnya.

Rotasi ini diharapkan memperkuat kinerja OPD, memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kemampuan yang tepat, dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih optimal di Maluku Utara.

Alasan Sherly Laos Evaluasi Jabatan Eselon III

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan alasan rencana perombakan jabatan eselon II yang dijadwalkan pada Rabu 20 Agustus 2025.

Kepada sejumlah wartawan, Sherly Laos mengungkapkan bahwa kinerja para pejabat eselon II belum menunjukkan performa maksimal sejak ia menjabat sebagai Gubernur.

“Kalau mereka kerja maksimal, saya tidak akan ganti. Teman-teman media juga bisa lihat sendiri, di sidang paripurna hari ini saya di komplen habis-habisan oleh DPRD. Karena faktanya, para pimpinan OPD tidak bekerja dengan baik,” tegas Sherly saat diwawancarai awak media, Kamis (7/8/2025) di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi.

Senada dengan Sherly Laos, Anggota Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara, Iswanto ST, menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan OPD sangat diperlukan.

Menurut Iswanto, buruknya kinerja OPD terlihat jelas dari keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Tahun 2026 ke DPRD.

“OPD gagal mendukung kecepatan kerja Ibu Gubernur. Padahal, penyusunan KUA-PPAS ini sangat vital dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” kata Iswanto.

Ia menambahkan, DPRD sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Namun, efektivitas kerja harus jadi prioritas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved