Kisah Pilu Fitri, PMI Asal Halmahera Selatan yang Disiksa Selama Bekerja di Oman
Fitri Muhammad sudah 3 kali berganti majikan, namun tetap mengalami penipuan upah, kekurangan makan, kurang istirahat hingga pemukulan
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Fitri Muhammad, pekerja migran Indonesia (PMI) dari Desa Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara akhirnya kembali ke tanah air dengan luka fisik dan batin setelah menjadi korban kekerasan di Oman.
Kepulangannya difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara melalui koordinasi dengan KBRI Muscat.
Fitri yang berangkat ke Oman pada 2024 sebagai asisten rumah tangga tanpa prosedur resmi mengaku tidak digaji selama 6 bulan.
Di mana ia 3 kali berganti majikan, namun tetap mengalami penipuan upah, kekurangan makan, kurang istirahat hingga pemukulan.
Baca juga: Sherly Laos Gaspol Kenalin Hidden Gem Maluku Utara ke Ibu Tri Tito
"Saya kabur ke KBRI karena tidak tahan, "ujar Fitri kepada Tribunternate.com, Minggu (10/8/2025).

Sementara Kepala BP3MI Sulawesi Utara yang membawahi wilayah kerja Provinsi Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, Syachrul Afriyadi menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Maluku Utara.
"Jangan berangkat ilegal. Ikuti ketentuan pemerintah. Jika tidak, risikonya bisa fatal, "tegasnya.
Setelah tiba di Jakarta, lanjut Syachrul, Fitri sempat ditampung di Shelter Rumah Aman KP2MI BP3MI Serang sebelum diterbangkan ke Kota Ternate
"Atas kejadian yang menimpa Fitri, BP3MI kemudian berinisiatif membentuk kantor P4MI di Ternate."
"Itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan PMI sebelum, selama dan setelah bekerja di luar negeri, "harapnya.
Sementara Kepala Disnakertrans Maluku Utara Marwan Polisiri mengapresiasi langkah BP3MI.
Ia pun menegaskan bahwa di tahun ini, pemerintah daerah akan fokus mengirim tenaga kerja secara formal khususnya ke Jepang.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan
"Kasus Fitri jadi pelajaran berharga. Ke depan, pekerja migran harus tetap berdaya setelah pulang, "ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini membuka kembali luka lama soal perdagangan orang dan lemahnya kesadaran prosedur di kalangan calon PMI.
Pemerintah diingatkan untuk memperluas sosialisasi dan memberi sanksi pada agen yang memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal. (*)
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.