DPRD Kota Ternate
Jamian Kolengsusu: Utang Pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate Wajib Ditagih
"Kita harus benar-benar akui bahwa itu (ustang) adalah suatu kelalaian yang perlu diselesaikan, "sentil Wakil Ketua II DPRD Ternate Jamian Kolengsusu
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
STATEMENT: Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Jamian Kolengsusu
Perihal itu benarkan Direkrut Perumda Ake Gaale Ternate Samin Marsaoly kepada Tribunternate.com, Selasa (5/8/2025).
"Kalau Pemkot utangnya Rp 1 miliar, sementara warga (pelanggan) utangnya Rp 9 miliar, "kata Samin Marsaoly.
Baca juga: Kritik Muammil Sunan untuk DPRD Ternate: Butuh Aksi Bukan Wacana
Kata Samin Marsaoly bahwa fokus utama penagihan saat ini adalah utang dari pemerintah kota.
"Sebagai Direktur, saya memprioritaskan penyelesaian utang dari pemerintah."
"Target kami utang tersebut bisa tuntas sebelum akhir tahun, "harap Samin mengakhiri. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#DPRD Kota Ternate
DPRD Ternate: Disperindag Sulit Kelola Pedagang Harian, Perlu Aturan Main yang Jelas |
![]() |
---|
Ranperda APBD Perubahan Ternate 2025 Belum Dibahas, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
DPRD Ternate Minta Pemkot Ternate Seriusi Peningkatan PAD Berbasis Digital |
![]() |
---|
Fraksi PKB DPRD Ternate Soroti Aktivitas Galian C di Kelurahan Kalumata |
![]() |
---|
Dokumen KUA-PPAS APBD Ternate 2026 Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.