Pemkab Halmahera Selatan
Imbas Pemangkasan DBH, Bupati Halmahera Selatan Sebut Banyak Kegiatan OPD Dihilangkan
"Usulan-usulan yang lebih cenderung ke kegiatan-kegiatan operasional, kita pangkas dan kurangi, "kata Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba mengaku telah menerima saran dari berbagai pihak setelah pemerintah pusat memangkas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp109 miliar.
Menindaklanjuti saran tersebut, ia mengatakan banyak kegiatan-kegiatan di setiap OPD yang bersifat operasional.
Hal ini dilakukan untuk mengimbangi dampak pemangkasan KB-DBH yang telah dirancang masuk dalam APBD perubahan 2025.
"Jadi usulan-usulan yang lebih cenderung ke kegiatan-kegiatan operasional, kita pangkas dan kurangi, "katanya usai melantik 5 pejabat eselon II di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Renovasi Kediaman Gubernur Maluku Utara, Pengadaan Bahan Sudah 65 Persen
Politisi PKS ini menegaskan bahwa dirinya fokus pada kegiatan-kegiatan prinsip dalam perubahan anggaran 2025.
Kegiatan-kegiatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan pokok masyarakat.
"Jadi sudah kita lakukan semua, kita sudah sisir semua di perubahan anggaran. Banyak (kegiatan) yang sudah kita sesuaikan, "jelasnya.
Bassam menambahkan, anggaran kegiatan-kegiatan setiap OPD yang bersifat operasional, dialihkan ke kegiatan prioritas.
Sebab, beberapa program yang berkaitan dengan suksesi visi-misi, dioptimalkan di perubahan anggaran.
"Pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati) kan pasca penyusunan APBD pokok, sehingga beberapa program yang berkaitan dengan suksesi visi-misi kita optimalkan, walaupun dengan kondisi yang ada belum optimal, "tandasnya.
Sebelumnya, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Muammil Sunan menyarankan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengefisiensi kegiatan OPD yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan pokok masyarakat.
Hal ini, menurut dia, sebagai langkah menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sebanyak Rp109 miliar, yang sudah dirancang masuk dalam APBD perubahan 2025.
"Pemangkasan DBH harusnya diikuti dengan kebijakan efisiensi kegiatan di tiap OPD, yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat, "kata Muamil melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/2025).
Dia mengatakan, pemangkasan DBH pada APBD perubahan hanya berpengaruh pada kegiatan di akhir tahun.
Baca juga: Abon Tabroni: Fasilitas Ruang Jantung RSUD Chasan Boesoirie Maluku utara Sudah Baik
Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan program kerja yang dibiayai lewat APBD perubahan.
Muamil juga meminta Pemkab Halmahera Selatan lebih fokus pada pengembangan sektor-sektor yang bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
"Ini supaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer. Karena sejauh ini, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup kuat, "ungkapnya. (*)
Alasan Interview, Sejumlah Jabatan Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Belum Dilantik |
![]() |
---|
Kesbangpol Halmahera Selatan Perketat Verifikasi Ormas Penerima Dana Hibah |
![]() |
---|
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Halmahera Selatan: 6 Bulan Dievaluasi |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Manfaat PKH di Halmahera Selatan Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Larang Pembangunan Gedung di 2 Lokasi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.