Sidang Kedua: Berikut Tanya Jawab Saksi dengan PH 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur
Bahrun, anggota Polres Halmahera Timur mengaku para terdakwa tidak mengancam secara langsung, namun membawa senjata tajam (sajam) dan memukul tembok
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Definisi dari mana itu kalau aksi, apakah saudara ahli bahasa untuk menyimpulkan itu aksi."
"Apakah saudara punya keahlian untuk menilai, " tanya PH membuat suasana ruang sidang makin memanas dan tegang.
Merasa ditekan dengan pertanyaan-pertanyaan bernada tinggi dari PH, saksi akhirnya menyatakan keberatan kepada majelis hakim.
Namun hakim mempersilahkan proses pemeriksaan tetap berlanjut, dengan catatan agar pertanyaan tetap dalam koridor etika persidangan.
Ketegangan belum sepenuhnya reda, karena PH lainnya masih menyodorkan sejumlah pertanyaan tambahan.
Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio
Fokus pertanyaan diarahkan pada prosedur pengamanan dan kronologi kejadian yang terjadi di lapangan saat ritual adat berlangsung.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Majelis hakim mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga suasana persidangan agar tetap kondusif dan fokus pada upaya mencari kebenaran materil dalam perkara tersebut. (*)
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
Polemik 17 Calon Jemaah Umrah Halmahera Timur 'Batal' Berangkat, Begini Penjelasan Travel Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.