Sidang Kedua: Berikut Tanya Jawab Saksi dengan PH 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur
Bahrun, anggota Polres Halmahera Timur mengaku para terdakwa tidak mengancam secara langsung, namun membawa senjata tajam (sajam) dan memukul tembok
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Definisi dari mana itu kalau aksi, apakah saudara ahli bahasa untuk menyimpulkan itu aksi."
"Apakah saudara punya keahlian untuk menilai, " tanya PH membuat suasana ruang sidang makin memanas dan tegang.
Merasa ditekan dengan pertanyaan-pertanyaan bernada tinggi dari PH, saksi akhirnya menyatakan keberatan kepada majelis hakim.
Namun hakim mempersilahkan proses pemeriksaan tetap berlanjut, dengan catatan agar pertanyaan tetap dalam koridor etika persidangan.
Ketegangan belum sepenuhnya reda, karena PH lainnya masih menyodorkan sejumlah pertanyaan tambahan.
Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio
Fokus pertanyaan diarahkan pada prosedur pengamanan dan kronologi kejadian yang terjadi di lapangan saat ritual adat berlangsung.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Majelis hakim mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga suasana persidangan agar tetap kondusif dan fokus pada upaya mencari kebenaran materil dalam perkara tersebut. (*)
| MoU Jadi Bukti Bahwa Gudang Logistik Bulog Akan Hadir di Halmahera Timur |
|
|---|
| Dinsos Halmahera Selatan Perkuat Lumbung Sosial di Wilayah Rawan Bencana |
|
|---|
| Alokasi Belanja Operasi APBD Induk 2026 Halmahera Selatan Lebih Besar dari Belanja Modal |
|
|---|
| Wabup Taliabu La Ode Yasir Hadiri Rakornas Kepegawaian di Jakarta, Bahas Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Menghadirkan Kepala Balai KHTL Wilayah VI Manado, Pemkab Taliabu Bahas Penataan Batas Kawasan Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sidang-kedia-11-warga-Maba-Sangaji-Halmahera-Timur.jpg)