Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Kedua: Berikut Tanya Jawab Saksi dengan PH 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur

Bahrun, anggota Polres Halmahera Timur mengaku para terdakwa tidak mengancam secara langsung, namun membawa senjata tajam (sajam) dan memukul tembok

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Suasana sidang 11 warga Dewa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara di Pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025) 

"Definisi dari mana itu kalau aksi, apakah saudara ahli bahasa untuk menyimpulkan itu aksi."

"Apakah saudara punya keahlian untuk menilai, " tanya PH membuat suasana ruang sidang makin memanas dan tegang.

Merasa ditekan dengan pertanyaan-pertanyaan bernada tinggi dari PH, saksi akhirnya menyatakan keberatan kepada majelis hakim. 

Namun hakim mempersilahkan proses pemeriksaan tetap berlanjut, dengan catatan agar pertanyaan tetap dalam koridor etika persidangan.

Ketegangan belum sepenuhnya reda, karena PH lainnya masih menyodorkan sejumlah pertanyaan tambahan. 

Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio

Fokus pertanyaan diarahkan pada prosedur pengamanan dan kronologi kejadian yang terjadi di lapangan saat ritual adat berlangsung.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. 

Majelis hakim mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga suasana persidangan agar tetap kondusif dan fokus pada upaya mencari kebenaran materil dalam perkara tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved