Cekcok Rumah Tangga Berujung Oknum Polisi di Taliabu Ini Sebar Video Syur Istri: Sudah Dua Kali
Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum Polisi yang bertugas di Taliabu, Maluku Utara, Bripda IF alias Imam nekat menyebarkan video syur istrinya ke TikTok.
Penyebaran video tidak senonoh ini dilaporkan sang istri, GA alias Gisel (24) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (18/8/2025).
Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa.
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen
Baca juga: Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama

Pada tahun 2024, korban juga sempat melaporkan hal serupa ke Bidang Propam Polda Malut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.
Ia menjelaskan, tindakan penyebaran video kali ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, yang berujung pada aksi nekat Bripda Imam.
Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: LP/B/72/VII/2025/SPKT Polda Malut tertanggal 1 Agustus 2025.
Gisel Tahu dari Temannya
Gisel pertama kali tahu video syurnya tersebar di TikTok melalui temannya yang melihat langsung.
Ia langsung mengambil tangkapan layar pada video tersebut sebagai bukti.
“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ujar GA saat ditemui di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).
Mengaku Direkam Tanpa Konsen

Gisel mengungkapkan, video itu direkam tanpa sepengetahuannya saat keduanya sedang berada di kamar.
Saat itu Gisel mengaku matanya ditutup kain oleh Bripda Imam, dan ia baru mengetahui video diambil keesokan paginya.
“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.
Soal Status Pernikahan Gisel dan Bripda Imam
Gisel dan Bripda Imam diketahui telah melangsungkan pernikahan pada 5 Agustus 2025 di KUA Kecamatan Ternate Tengah.
Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen |
![]() |
---|
Ada Kesalahan Input di Sirup, Kepala BPBJ Maluku Utara Ingatkan OPD Benahi Data Pengadaan |
![]() |
---|
Digeledah Kejati, Kadisperindag Maluku Utara Tepis Dugaan Kegiatan Fiktif |
![]() |
---|
Program Jaga Desa di Halmahera Timur Akan Dimonitor Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.