Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cekcok Rumah Tangga Berujung Oknum Polisi di Taliabu Ini Sebar Video Syur Istri: Sudah Dua Kali

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa

Kolase TribunTernate.com
VIDEO SYUR - Kolase foto TribunTernate.com. GA alias Gisel (24) melaporkan suaminya, Bripda IF alias Imam, oknum polisi yang bertugas di Polres Taliabu, Maluku Utara, usai diduga sebar video syur dirinya tanpa konsen. Gisel mengaku ini bukan kali pertama Bripda Imam melakukan hal serupa, kali ini karena cekcok rumah tangga. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum Polisi yang bertugas di Taliabu, Maluku Utara, Bripda IF alias Imam nekat menyebarkan video syur istrinya ke TikTok.

Penyebaran video tidak senonoh ini dilaporkan sang istri, GA alias Gisel (24) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (18/8/2025).

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen

Baca juga: Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama

HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025).
HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Pada tahun 2024, korban juga sempat melaporkan hal serupa ke Bidang Propam Polda Malut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.

Ia menjelaskan, tindakan penyebaran video kali ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, yang berujung pada aksi nekat Bripda Imam.

Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: LP/B/72/VII/2025/SPKT Polda Malut tertanggal 1 Agustus 2025.

Gisel Tahu dari Temannya

Gisel pertama kali tahu video syurnya tersebar di TikTok melalui temannya yang melihat langsung.

Ia langsung mengambil tangkapan layar pada video tersebut sebagai bukti.

“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ujar GA saat ditemui di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Mengaku Direkam Tanpa Konsen

VIDEO SYUR - Kolase foto TribunTernate.com.
VIDEO SYUR - Kolase foto TribunTernate.com. (Kolase TribunTernate.com)

Gisel mengungkapkan, video itu direkam tanpa sepengetahuannya saat keduanya sedang berada di kamar.

Saat itu Gisel mengaku matanya ditutup kain oleh Bripda Imam, dan ia baru mengetahui video diambil keesokan paginya.

“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.

Soal Status Pernikahan Gisel dan Bripda Imam

Gisel dan Bripda Imam diketahui telah melangsungkan pernikahan pada 5 Agustus 2025 di KUA Kecamatan Ternate Tengah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved