Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Digeledah Kejati, Kadisperindag Maluku Utara Tepis Dugaan Kegiatan Fiktif

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara, Yudhitia Wahab, angkat bicara terkait penggeledahan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PEMERIKSAAN - Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Malut di kantornya pada Selasa (19/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara, Yudhitia Wahab, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut di kantornya pada Selasa (19/8/2025).

Menurut Yudhitia, penggeledahan tersebut bukan untuk mencari barang bukti baru, melainkan permintaan dokumen asli terkait kegiatan pasar murah tahun anggaran 2023.

“Tujuannya hanya untuk meminta dokumen asli. Tidak ada pemeriksaan orang, hanya penggeledahan yang saya dampingi bersama PPK,” jelas Yudhitia.

Baca juga: Program Jaga Desa di Halmahera Timur Akan Dimonitor Kejati Maluku Utara

Ia menegaskan, laporan yang menyebut ada kegiatan fiktif dalam program pasar murah 2023 tidak benar.

“Tidak ada kegiatan yang fiktif. Program pasar murah itu dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar, dan itu terpantau publik,” tegasnya.

Yudhitia menjelaskan, sebelumnya Disperindag sudah menyerahkan dokumen berupa fotokopi ke pihak kejaksaan. Namun kali ini, penyidik meminta dokumen asli sebagai kelengkapan.

“Mereka punya SOP sendiri, jadi kami ikuti saja. Prinsipnya kami kooperatif,” ujarnya.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yudhitia menyebutkan bahwa permasalahan hanya sebatas administrasi, khususnya soal kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Baca juga: Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama

“Itu sudah diverifikasi oleh Inspektorat, bahkan berita acara pemeriksaannya sudah ada. Jadi pertanyaan kami, fiktifnya di mana?” katanya heran.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Kami serahkan semuanya pada proses hukum. Setiap kali dipanggil untuk dimintai keterangan, kami hadir. Tidak pernah mangkir,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved