Miras
Polisi Gagalkan Penyelundupan 110 Botol Cap Tikus dari Halmahera Selatan ke Ternate
"Peredaran miras merupakan salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum, "kata Kapolsek Bacan Timur Ipda M Syukri
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Ratusan botol cap tikus diangkut melalui jalur laut dengan menggunakan KM Satria 99 Expres di Pelabuhan Babang, Senin (18/8/2025) malam menuju ke Kota Ternate.
Cap Tikus adalah minuman beralkohol tradisional khas masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara. Minuman ini dibuat dari air nira (saguer) yang berasal dari pohon enau (pohon aren).
Proses pembuatannya melalui fermentasi dan distilasi (penyulingan) hingga menghasilkan minuman beralkohol.
Baca juga: Profil Rinto Taib, Sekretaris Dinas Kebudayaan Ternate dengan Visi Besar: Majukan Kota Rempah
Selain sebagai minuman, Cap Tikus juga dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer dan produk farmasi lainnya.
Kapolsek Bacan Timur Ipda M Syukri menjelaskan, penangkapan ratusan cap tikus ini berawal dari razia barang bawaan penumpang dan barang kiriman.
Kemudian dilakukan penyisiran dan pengawasan ketat terhadap kapal-kapal yang akan berangkat.
"Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal penumpang yang akan berangkat dengan tujuan Kota Ternate, kami menemukan tumpukan 3 kardus dan 3 tas jinjing yang diduga berisi miras, "ujar Ipda M Syukri, Selasa (19/8/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lanjut dia, ternyata isinya adalah ratusan botol miras jenis cap tikus.
Cap tikus disembunyikan di dapur kapal dengan total sebanyak 110 botol dan bisa diamankan dari kapal tersebut.
Lebih lanjut, Ipda M Syukri mengatakan cap tikus ini diduga akan diedarkan secara luas di Kota Ternate.
Menurutnya, peredaran miras merupakan salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
Baca juga: Makna Festival Tobo-Tobo Safar di Mata Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyelundupan dan peredaran miras di wilayah hukum kami, "tegasnya.
Syukri menambahkan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bacan Timur untuk kebutuhan penyelidikan.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemilik barang yang melarikan diri saat di razia serta jaringannya, "tandasnya. (*)
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.