Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus

"Kami  akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas peredaran miras yang meresahkan masyarakat, "kata Kasi Humas Polres AKP Umar Kombong

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Barang bukti cap tikus dan pemiliknya saat diamankan ke Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (21/8/2025). Selain itu Polisi juga mengamankan terduga pelaku berinisial RL alias Rais (43) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Pulau Ternate di Maluku Utara gagalkan penyelundupan 500 kantong cap tikus

Ada pun ratusan minuman haram itu dipasok dari Jailolo, Halmahera Barat melewati jalur laut di kawasan swering Tulang Ikang, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Cap tikus adalah minuman beralkohol tradisional khas masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara.

Minuman ini dibuat dari air nira (saguer) yang berasal dari pohon enau (pohon aren). 

Baca juga: Pemprov Maluku Utara dan Kemendagri Bahas Kesiapan Lahan Pembangunan SPPG

Proses pembuatannya melalui fermentasi dan distilasi (penyulingan) hingga menghasilkan minuman beralkohol.

HUKUM: Barang bukti cap tikus dan pemiliknya saat diamankan ke Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (21/8/2025)
HUKUM: Barang bukti cap tikus dan pemiliknya saat diamankan ke Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (21/8/2025) (Istimewa)

Selain sebagai minuman, cap tikus juga dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer dan produk farmasi lainnya.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong membenarkan perihal tersebut, Kamis (21/8/2025).

"Pengungkapan berkat adanya informasi dari warga sekitar, "ungkapnya.

Dikatakan, selain barang bukti, petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial RL alias Rais (43).

Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Terapkan Kartu Pengunjung dan Penunggu

Yang mana Rais diketahui merupakan warga Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "katanya.

"Kami  akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas peredaran miras yang meresahkan masyarakat, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved