Korupsi di Tidore
Segini Kekayaan Terdakwa Korupsi Kadinkes Tidore Abd Majid Dano M Nur: Ia Dituntut 3 Tahun Penjara
Abd Majid Dano M Nur, serta 3 terdakwa lainnya jalani sidang tuntutan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadinan Negeri (PN) Ternate, Kamis (21/8/2025)
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut harta kekayaan terdakwa korupsi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Abd Majid Dano M Nur.
Abd Majid Dano M Nur, serta 3 terdakwa lainnya jalani sidang tuntutan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadinan Negeri (PN) Ternate, Kamis (21/8/2025).
Terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selaku pengguna anggaran tahun anggaran 2022 Abd Majid Dano M Nur, Agus Marsaoly selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadinkes Tidore dan Rekanan Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,3 Miliar

Lalu Yamin Saleh selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Sofyan Y Maradjabessy kuasa Direksi CV Alva Pratama selaku rekanan.
Agenda sidang ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
JPU Alexander Maradentua menuntut terdakwa Abd Majid Dano M Nur pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 540 juta.
Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada terdakwa Agus Marsaoly dan Yamin Saleh dengan pidana penjara 3 tahun, denda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 540 juta.
Sementara itu, terdakwa Sofyan sebagai pelaksana proyek dituntut lebih berat, yakni hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 540 juta subsider 2 tahun 9 bulan.
Menurut Alexander, tuntutan tersebut berdasarkan fakta persidangan yang mengungkap adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan Puskesmas Galala.
Harta Kekayaan Abd Majid Dano M Nur

Lantas berapa harta kekayaan Abd Majid Dano M Nur yang tercatat dalam laman LHKPN KPK RI?
Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, kekayaan Abd Majid Dano M Nur terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2025 dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Tidore.
Kekayaan Abd Majid Dano M Nur bertotalkan Rp 348.199.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak hingga kas.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Abd Majid Dano M Nur, dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/8/2025).
Rincian Data Harta Kekayaan Abd Majid Dano M Nur
A. Tanah dan Bangunan - Rp 100.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 439 m2/152 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE, HASIL SENDIRI - Rp. 100.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin - Rp 192.700.000
1. MOBIL, TOYOTA AGYA 1.2 G A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
2. MOTOR, YAMAHA B6HF A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 32.700.000
3. MOTOR, HONDA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya - Rp 38.250.000
D. Surat Berharga -
E. Kas dan Setara Kas - Rp 17.249.000
F. Harta Lainnya -
Utang: -
Total Keseluruhan: Rp 348.199.000.
Adapun sidang selanjutnya keempat terdakwa adalah mendengarkan pledoi dari para terdakwa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.